AdminLTELogo
Hasil Survey

TK RINJANI DW UNRAM

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 50219654
Nama Lembaga : TK RINJANI DW UNRAM
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kota Mataram
Kecamatan : Selaparang
Nama Pengelola : Takasun S.Pd
Kontak Pengelola : 087864433734

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

95.55%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK RINJANI DW UNRAM

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK RINJANI DW UNRAM

Detail Capaian SNP Satuan - TK RINJANI DW UNRAM

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 100.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 100.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 93.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - TK RINJANI DW UNRAM

Nama Verifikator : Evi Janria Triwati, S.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Satuan memiliki rekapitulasi deteksi pertumbuhan,dan perkembangan . Pelaksnaan Deteksi pertumbuhan ini dilakukan oleh pendidik dan mitra satuan yaitu Fakultas Kedokteran Unram .
2. Standar Isi Kurikulum pada satuan memenuhi komponen minimal (mengadung materi pembelajaran; metode pembelajaran dan lembar pengesahan) . Acuan kurikulum adalah standar Nasional Permen 137 dan 146 th 2013; yang didalamnya da pengembangan muatan lokal budaya lombok . Satuan pendidik memiliki layanan kelompok usia 4-5 dan 5-6 tahun (kelompok usia TK) yang sudah terakses dengan DAPODIK
3. Standar Proses Keterpenuhan Standar Proses oleh Satuan Pendidik baik maksimal dan rutin dalam pelaksanaannya . Saran verifikator untuk satuan adalah untuk mempertahankan keterlaksanaanya standar 3 secara rutin
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ketercaiapannya standar 4 pada satuan pendidik dan kependidikan, pada satuan pendidikan baik. Sebagian besar pendidik dan tenaga kependidikan telah memenuhi syarat kompetensi dan kualifikasi .
5. Standar Sarana dan Prasarana Berdasarkan hasil pengamatan ,menunjukan jumlah sarana pendidikan dan pembelajaan memadai dan tercukupi sesuai jumlah anak didik. Untuk Prasarana tercukupi dengan baik .
6. Standar Pengelolaan Ketercapaian standar 6 oleh satuan pendidikan baik. Pelaksanan SOP baik berdasarkan pengamatn saat kunjungan dan wawancara .
7. Standar Pembiayaan Ketercapaian standar 7 pada satuan pendidikan baik. Satuan Pendidikan dibawah naungan Yayasan DW Unram . Pengelolaan pembiayaan dilakkan trasparan dan teratur
8. Standar Penilaian Ketercapaian standar 8 pada Satuan Pendidikan baik Lapoaran Perkembangan anak dilakukan persemester .. Lpaoran perbulan tidak dilaporkan ke orang tua , namun memiliki kumpilasi penilaian harian- mingguan - bulanan