AdminLTELogo
Hasil Survey

TK NEGERI PEMBINA SAKRA

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 50220179
Nama Lembaga : TK NEGERI PEMBINA SAKRA
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sakra
Nama Pengelola : Rasdiana
Kontak Pengelola : 087860841855

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

94.71%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK NEGERI PEMBINA SAKRA

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK NEGERI PEMBINA SAKRA

Detail Capaian SNP Satuan - TK NEGERI PEMBINA SAKRA

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 100.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 83.33%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 100.00%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 60.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - TK NEGERI PEMBINA SAKRA

Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) lembaga memiliki dokumen lengkap, Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala serta memiliki dokumen rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak, memiliki dokumen KMS
2. Standar Isi lembaga memiliki dokumen KTSP yang meliputi muatan materi pembelajaran dan disahkan oleh kepala sekolah dan bersama kanit UPTD kec, sakra yang mengacau pada standar nasional, sekolah melayani kelompok usia 4-5 dan kelompok usia 5-6 tahun
3. Standar Proses lembaga memiliki program semester, dokumen RPPM, memiliki dokumen RPPH, meiliki dokumen buku penghubung guru dengan orang tua, lembaga mengadakan pertemuan bersama orangtua, dan berperan aktif pada kegiatan akhir tahun pelajaran, lembaga juga memiliki dokumen suverfisi yang dilakukan kepala sekolah kepada guru yang mengandung nama guru, waktu, aspek, temuan dan tindak lanjut dari hasil suverfisi. namun sekolah tidak pernah melibatkan orangtua sebagai narasumber.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan smua PTK baik guru, maupun kepala sekolah, semuanya berijazah S1 serta semuanya pernah mengikuti diklat dan pelatihan, untuk tenaga administrasi masih berijazah S1 namun sudahmengikuti bimtek dan pelatihan yang menunjang pekerjaan sebagai operator.
5. Standar Sarana dan Prasarana lembaga memiliki sarana dan prasarana yang lengkap baik indor maupun outdor dengan ruangan yang cukup dan sarana PHBS yang bagus dengan status lahan milik sendiri dan kondisi yang aman, bersih nyaman dan indah
6. Standar Pengelolaan lembaga memiliki papan visi, misi tujuan, memiliki struktur organisasai yang disertai dengan tufoksinya, memiliki dokumen tata tertib dan memiliki SOP yang lengkap
7. Standar Pembiayaan lembaga memiliki rencana anggaran yang meliputi biaya invertaris, biaya operasional, pembukuan pajak yang dilaporkan secara tahunan dan memiliki laporan BOP sesuai waktu.
8. Standar Penilaian lembaga memiliki dokumen penilaian catatan anekdot, penilaian hasil karya dan dilaporkan perkembangan anak pada akhir semester saja untuk penilaian ceklis tidak ditemukan dilembaga dan tidak pernah dibuat oleh guru