Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 50220541 |
Nama Lembaga | : | TK PGRI 4 MATARAM |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kota Mataram |
Kecamatan | : | Selaparang |
Nama Pengelola | : | HJ SRI HANDAYANI,S.Pd |
Kontak Pengelola | : | 081917456088 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
74.88%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK PGRI 4 MATARAM
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK PGRI 4 MATARAM
Detail Capaian SNP Satuan - TK PGRI 4 MATARAM
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 0.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 40.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 50.06% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 87.50% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 58.33% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 58.37% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 75.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 59.99% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 0.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 60.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 100.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 100.00% |
Catatan Verifikator - TK PGRI 4 MATARAM
Nama Verifikator : Evi Janria Triwati, S.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Ketercapaian Standar 1 pada satuan pendidikan tampak pada Deteksi pertumbuhan dengan pelaksanaan dibantu oleh pihak puskesmas. Deteksi perkembangan tidak dimiliki dan tidak dilakukan . Saran verifikator satuan melakukan deteksi perkembangan anak dengan mengunakan KMS sebagai alat ukur yang mudah di dapat dan bisa ditanyakan kepada pihak layanan kesehatan cara mengunakannya . Dengan bermitra dengan layanan kesehatan maka dapat melakukan deteksi pertumbuhan anak secara berkala. |
2. | Standar Isi | Ketercapaian Standar 2 oleh satuan pendidikan pada butir Kurikulum pada satuan memenuhi komponen minimal (mengadung materi pembelajaran; metode pembelajaran dan lembar pengesahan) . Butir Acuan kurikulum adalah standar Nasional Permen 137 dan 146 th 2013 yang pada satuan pendidikan diintegrasikan dengan muatan lokal . Satuan pendidik memiliki layanan kelompok usia 4-5 dan 5-6 tahun (kelompok usia TK) yang sudah terakses dengan DAPODIK |
3. | Standar Proses | Keterpenuhan Standar Proses oleh Satuan Pendidik cukup baik, tampak pada terpenuhinya butir perencanaan pembelajaran . Pada Butir keterlibatan orang tua untuk menjadi narasumber belum terpenuhi, . Begitu pula dengan pelaksanaan Supervisi pembelajaran, masih jarang dilakukan walaupun dokumen di miliki karena pelaksanaan tidak terjadwal (tidak berkala dan berkesinambungan) sehingga saat kunjungan ke satuan tampak buku supervisi yang tersedia sudah beberapa waktu yang lalu. Saran verifikator untuk satuan adalah , menjadwal supervisi pembelajaran dan mengupayakan kehadiran orang tua ataupun pihak lain yang relevan dengan tema pembelajaran sebagai narasumber , sehingga dapat menginspirasi anak secara kongkrit. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Ketercapaian Standar 4 berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan ' pada satuan pendidik sesuai dengan cek list yang dilakukan satuan . Satuan pendidikan memilki pendidik semua S1 dan tenaga kependidikan ( S1 dan SMA ) yang dilihat dari butir kualifikasi pendidikan sudah sesuai, namun kompetensi pendidik kurang dari 50% yang telah mengikuti Diklat Berjenjang . Saran verifikator agar pengelola mengupayakan 100 % pendidik mengikuti Diklat Berjenjang maupun diklat lainnya ; baik secara mandiri maupun pembiayaan pemerintah. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Ketercapaian Standar 5 pada satuan pendidikan berdasarkan hasil pengamatan pada kunjungan kesatuan pendidikan; (1) butir sarana pendidikan tercapai cukup baik (kecuali keberadaan gambar dan buku referensi ) dan sarana pembelajaran ketercapaian kurang baik ( sarana ada namun kurang dari jumlah jika dibanding kebutuhan anak didik pada pemanfaatan sumber belajar dari bahan alam / lingkungan sekitar, bola, alat main peran ) ; (2) butir prasarana menunjukan instalasi, luas lahan, ketersediaan ruang ketercapaian baik dan kondisi halaman main baik jadi satu dengan bangunan SD karena merupakan TK satu atap dengan SD (namun terkondisi tata letak banguan yang baik) serta status lahan pinjam pakai , karena mengunakan lahan dan banguan SD namun kondisi tercukupi dengan baik dan sesuai kebutuhan anak . |
6. | Standar Pengelolaan | Ketercapaian standar 6 oleh satuan pendidikan baik. Pelaksanan SOP yang masih kurang (berdasarkan hasil wawancara) dan SOP pembiyaan serta SOP Perlibatan Orang Tua tidak dimiliki . Saran verifikator untuk pelaksanan SOP dilakukan sesuai apa yang telah dibuat sehingga pelaksanaan suatu kegiatan bisa berjalan sesuai harapan dan aturan yang dibuat. |
7. | Standar Pembiayaan | Ketercapaian standar 7 pada satuan pendidikan masih sangat kurang. Komponen Rencana Anggaran Butir indikator RAPBS, tidak terpenuhi (satuan hanya memiliki RAPBS dari BOP ) ; butir admistrasi dan laporan keuangan kurang tercapai ( Laporan Tahunan tidak ada , yang dimilki hanya laporan penerimaan SPP) . Saran verifikator untuk satuan belajar menyusun RAPBS sesuai Rencana Tahunan satuan Pendidikan . |
8. | Standar Penilaian | Ketercapaian standar 8 pada Satuan Pendidikan terpenuhi dengan baik . Satuan pendidikan dalam butir Penilaian Pekembangan Anak melakukan penilaian dengan tehnik pengamatan ceklis, anekdot dan hasil karya . Pada butir Laporan Perkembangan Anak , dilakukan persemester kepada orang tua, laporan perkembangan bulanan dibuat dalam bentuk dokumen kompilasi penilaian bulanan namun tidak dilaporkan ke orang tua |