AdminLTELogo
Hasil Survey

TK MATARAM YPRU

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 50222299
Nama Lembaga : TK MATARAM YPRU
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kota Mataram
Kecamatan : Selaparang
Nama Pengelola : Hj. KORBITA ERIATI, S.Pd
Kontak Pengelola : 081936771875

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

79.53%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK MATARAM YPRU

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK MATARAM YPRU

Detail Capaian SNP Satuan - TK MATARAM YPRU

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 60.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 49.94%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 58.33%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 58.37%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 93.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 0.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 60.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - TK MATARAM YPRU

Nama Verifikator : Evi Janria Triwati, S.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Ketercapaian Standar 1 pada satuan pendidikan tampak pada Deteksi pertumbuhan dengan pelaksanaan dibantu oleh pihak puskesmas. Deteksi perkembangan dilakukan dengan DDTKB yang pelaksanaanya dibantu oleh layanan kesehatan . Dengan bermitra dengan layanan kesehatan maka dapat melakukan deteksi pertumbuhan anak secara berkala.
2. Standar Isi Ketercapaian Standar 2 oleh satuan pendidikan pada butir Kurikulum pada satuan memenuhi komponen minimal (mengadung materi pembelajaran; metode pembelajaran dan lembar pengesahan) . Butir Acuan kurikulum adalah standar Nasional Permen 137 dan 146 th 2013 dan terintegrasi dengan muatan lokal yang disusun oleh satuan pendidikan . Satuan pendidik memiliki layanan kelompok usia 4-5 dan 5-6 tahun (kelompok usia TK) yang sudah terakses dengan DAPODIK
3. Standar Proses Keterpenuhan Standar Proses oleh Satuan Pendidik cukup baik, tampak pada terpenuhinya butir perencanaan pembelajaran . Pada Butir keterlibatan orang tua untuk menjadi narasumber dan peran aktif orang tua dalam kegiatan akhir tahun belum terpenuhi . Begitu pula dengan pelaksanaan Supervisi pembelajaran, masih jarang dilakukan walaupun dokumen di miliki karena pelaksanaan tidak terjadwal (tidak berkala dan berkesinambungan) sehingga saat kunjungan ke satuan tampak buku supervisi yang tersedia sudah beberapa waktu yang lalu. Saran verifikator untuk satuan adalah , menjadwal supervisi pembelajaran dan mengupayakan kehadiran orang tua ataupun pihak lain yang relevan dengan tema pembelajaran sebagai narasumber , sehingga dapat menginspirasi anak secara kongkrit.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ketercapaian Standar 4 berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan ' pada satuan pendidik sesuai dengan cek list yang dilakukan satuan . Satuan pendidikan memilki pendidik (2 pendidik memilki sertifikat profesional) dan tenaga kependidikan yang dilihat dari butir kualifikasi pendidikan sudah sesuai, namuan kompetensi pendidik terpenuhi 10%- 50% yang telah mengikuti Diklat Berjenjang . Saran verifikator agar pengelola mengupayakan 100 % pendidik mengikuti Diklat Berjenjang maupun diklat lainnya ; baik secara mandiri maupun pembiayaan pemerintah.
5. Standar Sarana dan Prasarana Ketercapaian Standar 5 pada satuan pendidikan berdasarkan hasil pengamatan pada kunjungan kesatuan pendidikan; (1) butir sarana pendidikan tercapai cukup baik (kecuali keberadaan buku referensi ) dan sarana pembelajaran ketercapaian kurang ( sarana ada namun kurang dari jumlah jika dibanding kebutuhan anak didik pada pemanfaatan sumber belajar dari bahan alam / lingkungan sekitar, , seni, bola berbagai ukuran dan alat maian main peran ) ; (2) butir prasarana menunjukan instalasi, luas lahan, ketersediaan ruang ketercapaian cukup baik (tidak memeilki ruang guru. Runag guru menjadi satu dengan ruang kepala sekolah) dan kondisi halaman main baik serta status lahan milik Yayasan tercukupi dengan baik dan sesuai kebutuhan anak
6. Standar Pengelolaan Ketercapaian standar 6 oleh satuan pendidikan baik. BUtir Perencanaan Satuan; butir Pengorganisasian tercapai dengan baik dan Pelaksanan SOP lengkap dokumennya namun masih kurang dalam pelaksanaannya (berdasarkan hasil wawancara) . Saran verifikator untuk pelaksnan SOP dilakukan sesuai apa yang telah dibuat sehingga pelaksanaan suatu kegiatan bisa berjalan sesuai harapan dan aturan yang dibuat.
7. Standar Pembiayaan Ketercapaian standar 7 pada satuan pendidikan masih sangat kurang. Butir Rencana Anggaran Butir indikator RAPBS tidak terpenuhi ; butir admistrasi dan laporan keuangan tercapai kecuali pada laporan Tahunan . Saran verifikator untuk satuan belajar menyusun RAPBS sesuai Rencana Tahunan satuan Pendidikan .
8. Standar Penilaian Ketercapaian standar 8 pada Satuan Pendidikan terpenuhi dengan cukup baik . Satuan pendidikan dalam butir Penilaian Pekembangan Anak melakukan penilaian dengan tehnik pengamatan ceklis, anekdot dan hasil karya . Pada butir Laporan perkembangan Anak , dilakukan persemester kepada orang tua, laporan perkembangan bulanan tidak dibuat .