Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69752390 |
Nama Lembaga | : | TK RAODHATUL JANNAHAZ |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Bima |
Kecamatan | : | Woha |
Nama Pengelola | : | Rohana |
Kontak Pengelola | : | 082340868895 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
78.21%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK RAODHATUL JANNAHAZ
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK RAODHATUL JANNAHAZ
Detail Capaian SNP Satuan - TK RAODHATUL JANNAHAZ
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 49.94% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 87.50% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 41.67% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 83.35% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 75.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 66.67% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 79.98% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 50.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 20.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 100.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TK RAODHATUL JANNAHAZ
Nama Verifikator : St. Haminah, S.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Standar 1 Sebagai kriteria ketercapaian tingkat pencapaian perkembangan anak lembaga mengiapkan dokumen berat badan menurut usia ,tinggi badan menurut usia ,berat badan tinggi badan,lingkungan ,deteksi dini tumbuh kembang anak,kartu menuju sehat,formulir tumbuh kembang,dengan melalui dokumen ini dapat meningkatkan mutu dan kualitas lembaga. |
2. | Standar Isi | Standar 2 Ketercapaian kriteria standar isi lembaga sudah menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan yg meliputi muatan atau materi pembelajaran,metode pembelajaran,lembar pengesahan minimal pimpinan dengan acuan standar nasionaldan campuran standar nasional dan lokal dengan ketersediaan terbaru anak didik yang di layani dalam data pokok pendidikan,dengan kelompok usia 4-5 tahun dan usia 5-6 tahun . |
3. | Standar Proses | Standar 3 Untuk memenuhi kriteria ketercapaian rencana pembelajaran lembaga sudah menyusun program semester,rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan,rencana pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran harian,dan supervisi pembelajaran melalui waktu pelaksanaansupervisi ,nama pendidik yang di supervisi, temuan supervisi,serta tindak lanjut,dokumen keterlibatan orang tua dengan adanya laporan perkembangan anak ,buku penghubung orang tua dengan pendidikan,pertemuan orang tua wali ,foto aktifitas orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah yang belum di miliki oleh lembaga orang tua sebagai narasumber dalam kegiatan di satuan pendidikan dan peran aktif orang tua dalam kegiatan akhir tahun pembelajaran ,membantu serta mengarahkan untuk melengkapi dokumen administrasi di lembaga satuan pendidikannya. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Standar 4 Untuk memenuhi kriteria ketercapaian mutu di lembaga satuan pendidikan memiliki ketersediaan dokumen kulifikasidan kompetensi pendidik yang bekerja di satuan pendidikan dalam dapodik ,pendidik dua orang berkualifikasi S1 pendidikan ,kepala lembaga berkualifikasi S1 pendidikan dan sudah mengikuti diklat lainnya, |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Standar 5 Ketercapaian kriteria standar sarana ,prasarana lembaga sudah memiliki alat permainan di luar ruangan timbangan , alat permainan dalam ruangan ,balok permainan pembangunan, bermain peran , bermain seni, bermain sensorimotor,pengembangan agama,bahan alam ,buku bacaan anak, prasarana ,listrik, air bersih ,alat komunikasi ,hp, luas lahan ,ruang kelas /belajar ,toilet ,halaman bermain aman dan nyaman status lahan milik sendiri ,yang belum di milik oleh lembaga adalah rung kantor, ruang guru ,gudang dan ruang serba guna. |
6. | Standar Pengelolaan | Standar 6 Untuk ketercapaian kriteria ini satuan pendidikan memiliki dokumen perencanaan meliputi visi ,misi dan tujuan ,rencana kegiatan satu tahun ,kalender pendidikan serta pengorganisasian yaitu struktur organisasi ,deskripsi tugas pokok dan fungsi serta tata tertib dengan pelaksnaan melalui sop penerimaan siswa baru ,sop pembelajaran ,sop pembiayaan ,sop pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sop pelibatan orang tua atau keluarga . |
7. | Standar Pembiayaan | Standar 7 krteria ketercapaian lembaga satuan sudah memiliki ketersediaan anggaran tahun berjalan untuk biaya operasional lembaga untuk trnsportasi pendidik dan tenaga kependidikan ,belanja atk, belanja bahan habis pakai,alat peraga, dokumen administrasi keuangan ,yaitu laporan keuangan bop paud sesuai juknis yang berlaku, dokumen yang belum di miliki oleh lembaga satuan adalah biaya belanja iventaris,, pembukuan pajak laporan keuangan untuk bulanan dan laporan tahunan. |
8. | Standar Penilaian | Standar 8 Adapun kriteria ketercapaiannya ketersediaan dokumen penilaian perkembangan anak dengan melalui ceklis penilaian perkembangan ,penilaian hasil karya, serta dokumentasi kegiatan anak dengan laporan perkembangan anak pada setiap semester ,yang belum dimiliki oleh lembaga satuan adalah laporan perkembangan bulanan. |