AdminLTELogo
Hasil Survey

TKS PGRI LOPOK BERU

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69759959
Nama Lembaga : TKS PGRI LOPOK BERU
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Sumbawa
Kecamatan : Lopok
Nama Pengelola : SAHARIAH, S.Pd
Kontak Pengelola : 082340529368

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

90.52%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TKS PGRI LOPOK BERU

Radar Chart Pemenuhan SNP - TKS PGRI LOPOK BERU

Detail Capaian SNP Satuan - TKS PGRI LOPOK BERU

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 49.94%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - TKS PGRI LOPOK BERU

Nama Verifikator : JOKO LELONO, SP

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lengkapi KMS untuk semua anak
2. Standar Isi
3. Standar Proses Lengkapi laporan supervisi ini dan dokumentasikan kegiatan orang tua
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan Lengkapi SOP
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Penilaian tetap dilakukan