AdminLTELogo
Hasil Survey

KB NURUL HIDAYAH

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69769924
Nama Lembaga : KB NURUL HIDAYAH
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Tengah
Kecamatan : Praya Tengah
Nama Pengelola : MUHAZAM
Kontak Pengelola : 08175786415

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

70.91%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB NURUL HIDAYAH

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB NURUL HIDAYAH

Detail Capaian SNP Satuan - KB NURUL HIDAYAH

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 24.97%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 100.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 31.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 66.67%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 39.99%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 66.67%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB NURUL HIDAYAH

Nama Verifikator : BINTI SATRIANI, S.Ag

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Satuan lembaga memilikidokumen rekap pertumbuhan anak dari keempat aspek dan dokumen rakap capaian perkembangan anak hanya berupa KMS.
2. Standar Isi Satuan lembaga memiliki KTSP tetapi masih dalamtahap penyempurnaan dan belum ada lembar pengesahan,memiliki layan sesuai kelompok usia dan didokumenkan juga sesuai umur, Acuan kurikulum menggunakan standar nasional K 13 ( permendikbud 137 -146 t1hun2014.
3. Standar Proses Memiliki dokumen perencanaan pembelajaran tetapi RPPH sedang melenhkapi yang terbaru, keterlibatan orang tua hanya berupa buku penghubung dan melalui group orang tua saja. Dokumen supervisi ada tapi masih belum lengkap.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kualifikasi akademik PTK adalah S1 semua dan memiliki dokumen kompetensi semua kecuali dokumen tenaga administarai tidak ada
5. Standar Sarana dan Prasarana Satuan lembaga memiliki DokumenSarana dan prasarana keberadaanya cukup memadai. status lahan miliksendiri dan dibuktikan dengan surat resmi.
6. Standar Pengelolaan Satuan lembaga memiliki dokumen perencanaan dari semua unsur.memiliki dokumen SOP hanya berupa SOP Penerimaan sisiwa. Dokumen pengorganisasian tidak memiliki diskrpsi tupoksi.
7. Standar Pembiayaan Dokumen rencana anggaran hanya bersumber dari BOP yang dilaporkan sesuai juknis pencairan, dantidak memiliki pembukuan pajak.
8. Standar Penilaian Dokumen penilaian perkembangan anak hanya berupa ceklis dan hasil karya dan laporan perkembangan anak berupa laporanperkembangan semister burupa raport saja.