AdminLTELogo
Hasil Survey

TK PGRI PUSPA INDAH

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69772919
Nama Lembaga : TK PGRI PUSPA INDAH
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Tengah
Kecamatan : Pringgarata
Nama Pengelola : NURHAYATI
Kontak Pengelola : 081933937707

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

92.11%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK PGRI PUSPA INDAH

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK PGRI PUSPA INDAH

Detail Capaian SNP Satuan - TK PGRI PUSPA INDAH

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 49.94%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 100.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 100.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 68.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 79.98%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - TK PGRI PUSPA INDAH

Nama Verifikator : MARDIANA

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) 1. Memiliki rekap capaian pertumbuhan anak yang di dokumentasikan dalam bentuk buku hasil penimbangan berat badan,tinggi badan, dan lingkar kepala yang dilaksanakan secara rutin dan terjadwal tiap bulannya. 2. Memiliki dokumen grafik analisis pencapaian pertumbuhan - Kartu DDTK 3. Memiliki kartu DDTK 4.Memiliki rekap capaian perkembangan dalam bentuk KMS kerja sama dengan posyandu . 5 Memiliki dokumen standar tingkat pencapaian perkembangan anak yang di susun dan di kembangkan oleh pihak sekolah. 6.Dalam upaya mencapai standar tingkat pencapaian perkembanagn anak sekolah kerja sama dengan puskesmas yang terdokumen dalam bentuk MOU.
2. Standar Isi 1. Memiliki dokumen KTSP yang disusun oleh pihak lembaga yaitu kepala sekolah,tenaga pendidik, dan melibatkan beberapa wali murid yang di perbaharui/di revisi setiap 1 kali dalam 1 tahun dan disahkan oleh kepala UPT PAUD Dan Dikmas Kecamatan Pringgarata. terdokumen daftar hadir rapat revisi kurikulum dan notulen rapat. 2. Memiliki layanan sebanyak 2 rombel yang terdokumen dalam bentuk daftar nama peserta didik berdasarkan kelompok usia /daftar hadir peserta didik. 3. Memiliki acuan kurikulum nasional (Permen 137 dan 146) yang terdokumen dalam bentuk soft copy dan mengacu pada kurikulum lokal untuk pengembangan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal. ]
3. Standar Proses 1.Memiliki dokumen perencanaan pembelajaran yang terdokumentasi dalam bentuk rencana program semester,RPPM, dan RPPH terbaru yang d susun setiap hari oleh tenaga pendidik. 2. Adanya keterlibatan orang tua wali pada setiap kegiatan yang di selenggarakan oleh pihak sekolah baik dalam bentuk rapat atau kegiatan-kegiatan lainnya yang terdokumen dalam bentuk foto,video,daftar hadir rapat,notulen rapat,dan program parenting dalam bentuk pertemuan orang tua (Arisan) yang terjadwal dan terlaksana setiap 1 kali dalam sebulan . 3. Memiliki buku penghubung dan WA grouf wali murid yang di fungsikan sebagai sarana informasi antara pihak sekolah dan orang tua wali terkait dengan kepentingan anak didik. 4. Melakukan supervisi pembelajaran setiap 1 kali dalam 3 bulan yang terdokume dalam bentuk buku catatan hasil supervisi oleh kepala sekolah.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 1. Memiliki 1 tenaga pendidik dengan kualifikasi pendidikan S1 PAUD dan 2 tenaga pendidik kualifikasi pendidikan S1 Bimbingan Konseling dan sudah mengikuti diklat berjenjang tingkat dasar dan lanjut yang terdokumen dalam bentuk soft copy ijazah,sertifikat diklat , KTP ,KK,SK dan dokumen lain terkait kompetensi dan kualifikasi tenaga pendidik. 2. Memiliki kepala sekolah dengan kualifikasi pendidikan S1 Bimbingan Konseling dan pernah mengikuti diklat berjenjang,diklat penguatan kepala sekolah yang terdokumen dalam bentuk soft copy ijazah,sertifikat diklat,KTP,KK,SK dan dokumen lainnya terkait kompetensi dan kualifikasi kepala sekolah. 3. Memiliki tenaga administrasi dengan kualifikasi pendidikan S1 pendidikan dan pernah nmengikuti bimtek dapodik yang terdokumen dalam soft copy ijazah,sertifikat,KK,KTP,SK dan dokumen lainnya terkait kompetensi dan kualifikasi tenaga administrasi.
5. Standar Sarana dan Prasarana 1. Memiliki sarana pendidikan dan pembelajaran yang memadai dan tercukupi yang di dokumentasikan dalam bentuk buku ninventaris sarana. 2. Memiliki prasarana instalasi,lahan yang memadai yang terdokumen dalam bentuk buku inventaris prasarana.
6. Standar Pengelolaan 1. Memiliki visi,misi dan tujuan lembaga yang terdokumen dan terpajang di sekolah yang di susun secara bersama oleh kepala sekolah,tenaga pendidik yang di sosialisasikan kepada masyarakat dan seluruh wali murid. 2. Memiliki rencana kerja jangka panjang (5 Tahun) dan rencana kerja tahunan (1 Tahun) yang terdokumen dalam bentuk soft copy. 3. Memiliki dokumen SOP diantaranya SOP terkait pembelajaran,penerimaan siswa ,pengembangan kompetensi dan dokumen SOP dalam bentuk sof copy. 4. Memiliki struktur lembaga yang terdokumen dan terpajang yang sudah dideskripsikan tugas dan fungsi pokok masing-masing pengurus.
7. Standar Pembiayaan 1.Memiliki dokumen rencana anggaran yang dalam bentuk RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) 2.Memiliki dokumen terkait pembiayaan dalam bentuk administrasi buku kas umum,buku kas BOP,buku catatan iuran anak,buku belanja keperluan bangunan,dan pembukuan pajak. 3. Memiliki dokumen laporan keuangan yang di laporkan setiap 2 kali dalam 1 tahun terdokumen laporan BOP.
8. Standar Penilaian 1. Memiliki dokumen penilaian perkembangan anak terbaru dalam bentuk ceklis,anekdot,hasil karya,observasi,unjuk kerja dan yang lainnya. 2. Memiliki dokumen laporan perkembangan anak yang di sampaikan ke orang tua wali setiap 1 kali dalam 1 semester.