Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69794314 |
Nama Lembaga | : | KB AL-KHADIJAH |
Jenis Layanan | : | KB (Kelompok Bermain) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Tengah |
Kecamatan | : | Kopang |
Nama Pengelola | : | LALU ABDUL JAMIL |
Kontak Pengelola | : | 081803639497 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
63.71%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - KB AL-KHADIJAH
Radar Chart Pemenuhan SNP - KB AL-KHADIJAH
Detail Capaian SNP Satuan - KB AL-KHADIJAH
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 66.67% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 20.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 50.06% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 50.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 16.67% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 58.33% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 75.02% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 81.25% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 66.67% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 66.67% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 39.99% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 50.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 40.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 66.67% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - KB AL-KHADIJAH
Nama Verifikator : MUPIDAH, S.Pd.
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Dokumen rekapitulasi pertumbuhan dan perkembangan anak ada tetapi masih perlu dilengkapi |
2. | Standar Isi | KTSP satuan pendidikan masih dalam proses penyusunan dengan mengacu pada standar nasional. Layanan pendidikan pada lembaga telah dibagi menurut kelompok usia. |
3. | Standar Proses | Dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun oleh lembaga bersama guru sudah dimiliki sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran. Tidak memiliki buku penghubung sebagai alat komunikasi antara guru dengan orang tua. Keterlibatan orang tua dalam pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan cukup baik dan sudah didokumentasikan. Supervisi proses pembelajaran telah dilakukan oleh kepala sekolah dengan cara pengamatan secara langsung akan tetapi tidak membuat dokumen hasil supervisi. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Dokumen kualifikasi pengelola, pendidik dan tenaga kependidikan sudah lengkap. Kompetensi pengelola, pendidik dan tenaga kependidikan masih kurang karena masih banyak yang tidak pernah mengikuti diklat yang dapat meningkatkan pengetahuannya untuk menunjang tupoksinya. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Sarana prasarana pendidikan dan pembelajaran masih belum memadai karena masih ada beberapa sarana yang belum dimiliki untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. |
6. | Standar Pengelolaan | Perencanaan satuan dalam bentuk rencana kegiatan pendidikan satu tahun belum dimiliki. Ketersediaan dokumen pengorganisasian yang berupa deskripsi tugas pokok dan fungsi masih belum disusun. Dokumen SOP pelaksanaan kegiatan satuan ada tetapi masih belum lengkap karena ada beberapa jenis SOP yang belum dimiliki. |
7. | Standar Pembiayaan | Rencana anggaran belanja tahun berjalan telah disusun yang dananya hanya bersumber dari dana bantuan BOP sehingga tidak memiliki biaya belanja inventaris. Dokumen buku pajak belum dibuat secara khusus tetapi masih disatukan dengan laporan BOP. Laporan keuangan dilakukan dalam bentuk tahunan. |
8. | Standar Penilaian | Dokumen penilaian perkembangan dilakukan dalam bentuk catatan anekdot dan hasil karya anak yang dilakukan mulai dari harian, mingguan dan bulanan. Laporan perkembangan anak dilakukan setiap akhir semester. |