AdminLTELogo
Hasil Survey

KB Pelangi Harapan

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69798472
Nama Lembaga : KB Pelangi Harapan
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Dompu
Kecamatan : Manggelewa
Nama Pengelola : Abdul Gani
Kontak Pengelola : 082340955021

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

90.90%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB Pelangi Harapan

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB Pelangi Harapan

Detail Capaian SNP Satuan - KB Pelangi Harapan

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 75.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 58.33%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 91.67%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 81.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB Pelangi Harapan

Nama Verifikator : Siti Nuraini, S.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Dalam standar STPPA satuan memiliki dokumen yaitu rekapitulasi meliputi barat badan anak sesua umur, tinggi badan dan-lain untuk tingkat ketercapaian peserta didik tumbuh dan berkembang sesuai harapan
2. Standar Isi Tersedianya kurikulum satuan pendidikan meliputi muatan/ materi pembelajaran, metode pembelajaran dan lain-lain satuan pendidikan memiliki dokumen untuk tingkat ketercapaian satuan mampu melaksanakan kegiatan proses pembelajaran sesuai yang diharapkan
3. Standar Proses Untuk standar proses satuan memiliki dokumen untuk tingkat ketercapaian satuan mampu membuat rencana semester, RPPM dan RPPH sebagai pedoman dalam KBM dan kegiatan sesuai jadwal atau waktu.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan rata-rata kualifikasi pendidikan tamatan SMA Sederat untuk tingkat ketercapaian belum maksimal kalau kita patokan aturan yang berlaku.
5. Standar Sarana dan Prasarana Untuk sarana dan prasarana satuan ada tingkat ketercapaiannya peserta didik mampu menggunakan alat-alat bermain sebagai proses pembelajaran sedangkan prasarana mendukung terhadap pelaksanaan kegiatan cuman masalah gedung yang belum cukup ketersediaan nya
6. Standar Pengelolaan Untuk standar pengelolaan satuan memiliki dokumen perencanaan tingkat ketercapaian satuan membuat visi misi satuan, kalender pendidikan di sesuaikan dengan keadaan satuan, dan mengenai struktur organisasi satuan pendidikan mampu melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi Masin-masing
7. Standar Pembiayaan Satuan untuk standar pembiayaan dokumen ada tingkat ketercapaian satuan dalam standar ini mampu menggunakan anggaran dari BOP saja berdasarkan juknisnya sedangkan yang Belum ada dalam satuan keterlibatan donatur untuk membantu satuan.
8. Standar Penilaian Dalam standar penilaian satuan memiliki dokumen dari berbagai penilaian tingkat ketercapaian dalam standar penilaian peserta didik tumbuh dan berkembang sesuai yang diharapkan.