Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69798584 |
Nama Lembaga | : | KB LPMP |
Jenis Layanan | : | KB (Kelompok Bermain) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Dompu |
Kecamatan | : | Dompu |
Nama Pengelola | : | Murtiningsih, S. Pd |
Kontak Pengelola | : | 085235866593 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
92.87%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - KB LPMP
Radar Chart Pemenuhan SNP - KB LPMP
Detail Capaian SNP Satuan - KB LPMP
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 24.97% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 100.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 58.33% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 100.00% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 100.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 100.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 80.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 100.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 100.00% |
Catatan Verifikator - KB LPMP
Nama Verifikator : M. Basuki Rohmat, SE
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Lembaga memenuhi standar capaian dengan tersedianya Dokumen Rekapitulasi Pertumbuhan anak dan memiliki Dokumen rekapitulasi Capaian perkembangan anak dalam bentuk Kartu menuju sehat |
2. | Standar Isi | Lembaga memenuhi ketercapaian standar dengan adanya ; 1. Dokumen Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan yang memuat, Materi pelajaran, Metode dan Lembar pengesahan Pimpinan Lembaga 2. Dokumuan acuan untuk menyususn kurikulum Tingkat satuan pendidikan Standar Nasional 3. Dengan layanan PAUD berdasarkan kelompok usia |
3. | Standar Proses | Lembaga memenuhi ketercapaian standar proses karena memiliki Dokumen : 1. Perencanaan Pembelajaran berupa ; Program semester, RPPM dan RPPH terbaru 2. Supervisi proses pembelajaran yang mencakup nama, waktu, aspek, temuan dan tindak lanjut/rekomendasi hasil supervisi 3. Keterlibatan orang tua dalam bentuk adanya Buku penghubung, pertemuan orang tua yang diselenggarakan Lembaga serta keterlibatan aktif orang tua dalam kegiatan akhir tahun |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Lembaga memenuhi ketercapaian dengan adanya kualifikasi dan kompetensi : 1. Pendidik memiliki berkualifikasi S1 dengan kompetensi memiliki sertifikat pendidik 2. Tenaga kependidikan/pengelola, memiliki kualifikasi S1 kependidikan dengan kompetensi memiliki sertifikat Diklat kepemimpinan 3. Tenaga kependidikkan-tenaga administrasi berkualifikasi D3 dan SMA sederajat dengan kompetensi mengikuti Bimtek Dapodik |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Lembaga menunjukan ketercapaian Standar sarana dan prasarana : 1. Sarana Sarana pendidikan dan sarana pembelajaran yang mencakup ketercapaian standar 2. Prasarana berupa instalasi, gedung, luas lahan dan halaman bermain sesuai standar minimal tetapi status lahan hanya Pinjaman |
6. | Standar Pengelolaan | Lembaga memiliki keterapaian standar pengelolaan : pada item Perencanaan satuan, pengorganisasian dan pelaksanaan memenuhi ketercapaian standar pengelolaan |
7. | Standar Pembiayaan | Lembaga memenuhi ketercapaian standar pembiayaan dengan terpenuhinya Dokumen Rencana anggaran , administrasi dan laporan keuangan |
8. | Standar Penilaian | Lembaga memenuhi standar penilaian dengan tersedianya Dokumen Penilaian perkembangan anak, dan laporan perkembangan anak sesuai standar minimal |