AdminLTELogo
Hasil Survey

KB KASIH BUNDA

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69822899
Nama Lembaga : KB KASIH BUNDA
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Sumbawa Barat
Kecamatan : Seteluk
Nama Pengelola : SARTINA SPd
Kontak Pengelola : 087863972978

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

89.93%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB KASIH BUNDA

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB KASIH BUNDA

Detail Capaian SNP Satuan - KB KASIH BUNDA

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 16.67%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 91.67%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 60.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB KASIH BUNDA

Nama Verifikator : Mega Puspita Rini, S.Pd.

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Standar 1 STPPA: KB Kasih Bunda sudah memiliki dokumen pertumbuhan anak dengan mencatat hasil pertumbuhan anak pada data Tumbuh Kembang Anak KB Kasih Bunda yang didalamnya terdapat hasil pengukuran berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala. Pengambilan data diambil satu kali dalam sebulan dan hasilnya diinput kedalam kartu Menuju Sehat (KMS) menurut kelompok Usia. Masing-masing Murid Juga dilengkapi dengan Kartu Tumbuh Kembang Anak Usia Dini/ Kartu Menuju Sehat yang didalam terdapat catatan hasil pengukuran. KB Kasih Bunda melengkapi semua Kartu Menuju Sehat pada semua siswa/siswi di lembaga.
2. Standar Isi Pada Standar Isi 2.1: KB Kasih Bunda memiliki Dokumen Muatan/Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran dan Lembar Pengesahan dari Kepala Dinas Dikbud Kab. Sumbawa Barat Lengkap terdapat didalam dokumen Kurikulum KB Kasih Bunda. Pada Standar Isi 2.2: Acuan Kurikulum yang digunakan oleh KB Kasih Bunda yaitu Standar nasional yaitu Permendikbud nomor 137 Tahun 2014 dan Permendikbud nomor 146 Tahun 2014 dan mengacu pada kurikulum Muatan Lokal dimana campuran antara nasional dan lokal. Pada Standar Isi 2.3: Layanan Menurut Kelompok Usia di KB Kasih Bunda dilengkapi dengan dokumen data murid per kelompok yaitu berupa data rekapan daftar nama anak menurut usia yaitu kelompok A dengan usia 2-3 Tahun dan Kelompok B dengan usia 3-4Tahun.
3. Standar Proses Pada Standar Proses 3.1: KB Kasih Bunda sudah memiliki program semester, RPPM dan RPPH pada tiap kelompok, kelengkapan dokumen disertai dengan data tiap semester baik RPPM maupun RPPH yang ditanda tangani oleh Guru dan kepala Sekolah. Pada Standar Proses 3.2 : Supervisi Pembelajaran di KB Kasih Bunda dilaksanakan satu kali dalam satu bulan oleh Kepala Sekolah dengan dibuaKBan jadwal supervisi, dokumen supervisi dilengkapi dengan Buku Supervisi Kepala Sekolah yang didalamnya terdapat nama guru, waktu pelaksanaan supervisi, kelompok, Tujuan Supervisi, Kegiatan, Permasalahan/temuan supervisi dan tindak lanjut. Pelaksanaan supervisi juga dilaksanakan oleh Pengawas PAUD yang dilaksanakan dua kali per semester. Pada Standar Proses 3.3: Keterlibatan Orang Tua pada KB Kasih Bunda sangat berperan aktif dilihat dari kelengkapan dokumen berupa buku penghubung orang tua dan guru dimana buku penghubung diisi oleh guru untuk disampaikan kepada orang tua siswa terkait perkembangan anaknya di sekolah dan didalamnya terdapat pesan/kesan dari wali murid. KB Kasih Bunda melaksanakan rapat bersama orang tua siswa dua kali dalam satu semester yang dokumennya dilengkapi dengan daftar hadir rapat, notulen rapat dan foto dokumentasi dan KB Kasih Bunda juga melibatkan orang tua dalam kegiatan akhir tahun pembelajaran yang dokumennya berupa foto.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Standar 4.1 : Pendidik di KB Kasih Bunda ada dua Orang Pendidik dengan kualifikasi pendidikan SMA dan kompetensi pendidik di KB Kasih Bunda yaitu dua orang pendidik sudah memiliki Sertifikat Diklat Pendidik bagi guru PAUD. Pada Standar 4.2: Pengelola PAUD di KB Kasih Bunda berkualifikasi pendidikan S1 Kependidikan yang dilengkapi dengan dokumen ijazah dan pengelola PAUD sudah memiliki sertifikat diklat berjenjang/Latihan Dasar Kepemimpinan/Lain-lain Pada Standar 4.3: Tenaga Administrasi di KB Kasih Bunda ada satu orang, berkualifikasi pendidikan SMA dan belum pernah mengikuti Bimtek/ Diklat. Dokumen kualifikasi pendidikan disertai dengan ijazah.
5. Standar Sarana dan Prasarana Pada Standar 5.1 Sarana Pendidikan di KB Kasih Bunda terdapat Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku Guru dan Anak dan Gambar-gambar tersedia di lembaga sekolah, selain itu sarana pembelajaran berupa Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan sudah lengkap di dalam lembaga KB Kasih Bunda. Pada Standar 5.1 Prasarana: Instalasi : Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi (Telepon/HP), Internet ada tersedia di Lembaga KB Kasih Bunda. Luas lahan di KB Kasih Bunda seluas 620 m2 yang dokumennya dilengkapi dengan Sertifikat Tanah. Di dalam Lahan terdiri dari Ruang Kelas, kantor, gudang dan Toilet. Halaman bermain di KB Kasih Bunda sudah aman, bersih, nyaman dan Indah. Status lahan milik sendiri.
6. Standar Pengelolaan Pada Standar 6.1 perencanaan tujuan PAUD yang terdiri dari visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan ada dan terpasang di lembaga KB Kasih Bunda, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan sudah ada dan dokumennya lengkap. Pada Standar 6.2 Pengorganisasian di KB Kasih Bunda berupa struktur organisasi satuan PAUD, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan ada dan terpasang di tembok lembaga. Deskripsi tugas pokok dan fungsi terdapat dalam dokumen SK Pembagian Tugas nomor 03/01/PAUD KB/VII/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Pada Standar 6.3 Pelaksanaan disertai dengan dokumen SOP penerimaan siswa, SOP Pembelajaran, SOP pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, SOP pembiayaaan, SOP pelibatan orangtua/keluarga , semua dokumen sudah lengkap
7. Standar Pembiayaan Pada Standar 7.1 : Rencana Anggaran KB Kasih Bunda Untuk Biaya Belanja Inventaris dilengkapi dengan dokumen berupa buku Inventaris dan untuk Biaya Operasional sekolah ada dengan dilengkapi dokumen berupa Buku Kas Umum, Buku Tanda Terima Honor Guru, Buku Kas Bantu Pada Standar 7.2 Administrasi dan laporan Keuangan terkait pembukuan pajak tidak ada dan perlu dilengkapi. Laporan keuangan dibuaKBan buku laporan bulanan, Buku Laporan Tahunan berupa Buku Kas Umum. Laporan BOP berupa SPJ BOP yang dibuat per tahap sesuai pencairan juknis.
8. Standar Penilaian Pada Standar 8.1 Penilaian Perkembangan Anak di KB Kasih Bunda sudah dinilai per kelompok dimana penilaian Ceklis Capaian Perkembangan dokumen terdapat di penilaian harian, penilaian catatan anekdot terdapat di buku catatan Anekdot Siswa dan penilaian hasil karya anak juga dilengkapi dengan dokumen karya anak. Pada Standar 8.2 Laporan Perkembangan Anak di KB Kasih Bunda Laporan Perkembangan Bulanan berupa rekapan hasil catatan penilaian harian tingkat capaian perkembangan anak yang direkap setiap bulan dan Laporan Perkembangan Semester ada pada dokumen Laporan Perkembangan Bulanan yaitu nilai raport.