Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69822919 |
Nama Lembaga | : | KB QOLLBI UMMI |
Jenis Layanan | : | KB (Kelompok Bermain) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Sumbawa Barat |
Kecamatan | : | Seteluk |
Nama Pengelola | : | Linda purnamasari |
Kontak Pengelola | : | 085253335667 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
83.79%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - KB QOLLBI UMMI
Radar Chart Pemenuhan SNP - KB QOLLBI UMMI
Detail Capaian SNP Satuan - KB QOLLBI UMMI
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 75.03% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 100.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 41.67% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 0.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 91.67% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 75.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 100.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 40.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 100.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - KB QOLLBI UMMI
Nama Verifikator : Mega Puspita Rini, S.Pd.
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Standar 1 STPPA: KB Qollbi Ummi sudah memiliki dokumen pertumbuhan anak dengan mencatat hasil pertumbuhan anak pada Buku data Rekap BB.TB.LK. KB Qollbi Ummi yang didalamnya terdapat hasil pengukuran berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala. Pengambilan data berat badan diambil satu bulan sekali, Tinggi Badan dan lingkar kepala diambil enam bulan sekali, hasilnya diinput kedalam kartu Menuju Sehat (KMS) menurut kelompok Usia. Masing-masing Murid Juga dilengkapi dengan Kartu Tumbuh Kembang Anak Usia Dini/ Kartu Menuju Sehat yang didalam terdapat catatan hasil pengukuran. KB Qollbi Ummi melengkapi semua Kartu Menuju Sehat pada semua siswa/siswi di lembaga. |
2. | Standar Isi | Pada Standar Isi 2.1: KB Qollbi Ummi memiliki Dokumen Muatan/Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran dan Lembar Pengesahan dari Kepala Dinas Dikbud Kab. Sumbawa Barat Lengkap terdapat didalam dokumen Kurikulum KB Qollbi Ummi. Pada Standar Isi 2.2: Acuan Kurikulum yang digunakan oleh KB Qollbi Ummi yaitu Standar nasional yaitu Permendikbud nomor 137 Tahun 2014 dan Permendikbud nomor 146 Tahun 2014 dan mengacu pada kurikulum Muatan Lokal dimana campuran antara nasional dan lokal. Pada Standar Isi 2.3: Layanan Menurut Kelompok Usia di KB Qollbi Ummi dilengkapi dengan dokumen data murid per kelompok yaitu berupa data rekapan daftar nama anak menurut usia yaitu kelompok A dengan usia 2-3 Tahun dan Kelompok B dengan usia 3-4 Tahun. |
3. | Standar Proses | Pada Standar Proses 3.1: KB Qollbi Ummi sudah memiliki program semester, RPPM dan RPPH pada tiap kelompok, kelengkapan dokumen disertai dengan data tiap semester baik RPPM maupun RPPH yang ditanda tangani oleh Guru dan kepala Sekolah. Pada Standar Proses 3.2 : Supervisi Pembelajaran di KB Qollbi Ummi dilaksanakan satu kali dalam satu minggu oleh Kepala Sekolah dengan dibuatkan jadwal supervisi, dokumen supervisi dilengkapi dengan Buku Supervisi Kepala Sekolah yang didalamnya terdapat nama guru, waktu pelaksanaan supervisi, kelompok, Tujuan Supervisi, Kegiatan, Permasalahan/temuan supervisi dan tindak lanjut. Pelaksanaan supervisi juga dilaksanakan oleh Pengawas PAUD yang dilaksanakan dua bulan sekali. Pada Standar Proses 3.3: Keterlibatan Orang Tua pada KB Qollbi Ummi sangat berperan aktif dilihat dari kelengkapan dokumen berupa buku penghubung orang tua dan guru dimana buku penghubung diisi oleh guru untuk disampaikan kepada orang tua siswa terkait perkembangan anaknya di sekolah dan didalamnya terdapat pesan/kesan dari wali murid. KB Qollbi Ummi melaksanakan rapat bersama orang tua siswa tiga kali dalam satu semester yang dokumennya dilengkapi dengan daftar hadir rapat dan foto dokumentasi dan KB Qollbi Ummi juga melibatkan orang tua dalam kegiatan akhir tahun pembelajaran yang dokumennya berupa foto. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Pada Standar 4.1 : Pendidik di KB Qollbi Ummi ada satu orang Pendidik dengan kualifikasi pendidikan S1 dan kompetensi pendidik di KB Qollbi Ummi sudah memiliki Sertifikat Diklat Pendidik bagi guru PAUD dalam jabatan dan atau diklat berjenjang. Pada Standar 4.2: Pengelola PAUD di KB Qollbi Ummi berkualifikasi pendidikan SMA yang dilengkapi dengan dokumen ijazah dan pengelola PAUD sudah pernah mengikuti diklat berjenjang/Latihan Dasar Kepemimpinan/Lain-lain Pada Standar 4.3: Tenaga Administrasi di KB Qollbi Ummi tidak ada. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Pada Standar 5.1 Sarana Pendidikan di KB Qollbi Ummi terdapat Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku Guru dan Anak dan Gambar-gambar tersedia di lembaga sekolah, selain itu sarana pembelajaran berupa Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan sudah lengkap di dalam lembaga KB Qollbi Ummi. Pada Standar 5.1 Prasarana: Instalasi : Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi (Telepon/HP), Internet ada tersedia di Lembaga KB Qollbi Ummi. Luas lahan di KB Qollbi Ummi seluas 742 m2 yang dokumennya dilengkapi denganSPPT. Di dalam Lahan terdiri dari Ruang Kelas dan Toilet. Halaman bermain di KB Qollbi Ummi sudah aman, bersih, nyaman dan Indah. Status lahan milik sendiri. |
6. | Standar Pengelolaan | Pada Standar 6.1 perencanaan tujuan PAUD yang terdiri dari visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan ada dan terpasang di lembaga KB Qollbi Ummi, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan sudah ada dan dokumennya lengkap. Pada Standar 6.2 Pengorganisasian di KB Qollbi Ummi berupa struktur organisasi satuan PAUD, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan ada dan terpasang di tembok lembaga. Deskripsi tugas pokok dan fungsi terdapat dalam dokumen SK Pembagian Tugas nomor 045.2/237/PAUD.QU/VII/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Pada Standar 6.3 Pelaksanaan disertai dengan dokumen SOP penerimaan siswa, SOP Pembelajaran, SOP pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, SOP pembiayaaan, SOP pelibatan orangtua/keluarga , semua dokumen sudah lengkap di KB Qollbi Ummi |
7. | Standar Pembiayaan | Pada Standar 7.1 : Rencana Anggaran KB Qollbi Ummi Untuk Biaya Belanja Inventaris dilengkapi dengan dokumen berupa buku Inventaris dan untuk Biaya Operasional sekolah ada dengan dilengkapi dokumen berupa Buku Kas Umum, Buku Tanda Terima Honor, Buku Kas Pengeluaran Pada Standar 7.2 Administrasi dan laporan Keuangan terkait pembukuan pajak ada dan perlu dilengkapi. Laporan keuangan tidak dibuaatan buku laporan bulanan, buku Laporan Tahunan. Laporan BOP berupa SPJ BOP yang dibuat per tahap sesuai pencairan juknis. |
8. | Standar Penilaian | Pada Standar 8.1 Penilaian Perkembangan Anak di KB Qollbi Ummi sudah dinilai per kelompok dimana penilaian Ceklis Capaian Perkembangan dokumen terdapat di penilaian harian, Penilaian Mingguan, Penilaian Bulanan. penilaian catatan anekdot terdapat di buku catatan Anekdot Siswa dan penilaian hasil karya anak juga dilengkapi dengan dokumen karya anak. Pada Standar 8.2 Laporan Perkembangan Anak di KB Qollbi Ummi tidak ada Laporan Perkembangan Bulanan dan Laporan Perkembangan Semester ada pada dokumen Laporan Perkembangan Bulanan yaitu nilai raport. |