AdminLTELogo
Hasil Survey

KB Oi Wamba

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69824356
Nama Lembaga : KB Oi Wamba
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Bima
Kecamatan : Woha
Nama Pengelola : AMRIN, S.Pd SD
Kontak Pengelola : 085253222852

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

84.52%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB Oi Wamba

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB Oi Wamba

Detail Capaian SNP Satuan - KB Oi Wamba

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 66.67%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 49.94%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 58.33%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 68.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB Oi Wamba

Nama Verifikator : M. Irawan Prasetyo

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) satuan pendidikan memiliki ketersediaan rekapitulasi pertumbuhan anak yang memuat Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala, Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak. tetapi satuan pendidikan belum memiliki ketersediiaan rekapitulasi Kartu Menuju Sehat, Kuesioner pra skrining perkembangan.
2. Standar Isi satuan pendidikan memiliki dokumen KTSP Muatan/materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, layanan Kelompok usia sejak lahir – 2 tahun, dokumen acuan menyusun KTSP Standar Nasional, Campuran standar nasional dengan internasional; atau Campuran nasional dan lokal. tetapi satuan pendidikan belum memiliki layanan Kelompok 3 – 4 Tahun, Kelompok 5 – 6 Tahun.
3. Standar Proses satuan pendidikan memlik dokumen perencanaan pembelajaran berupa program semester; rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan, Buku Penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan, dokumen supervisi Nama pendidik/instruktur pada supervisi, Waktu Pelaksanaan Supervisi, Aspek/Komponen yang disupervisi, Temuan Supervisi, Tindak lanjut/rekomendasi hasil supervisi. tetapi satuan pendidikan belum memiliki dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran harian yang terbaru, keterlibatan Orang tua menjadi narasumber dalam kegiatan di satuan pendidikan, Orang tua berperan aktif dalam kegiatan akhir tahun pembelajaran
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan satuan pendidikan memiliki kualifikasi akademik > 50 % Pendidik min. D-4/S-1 Pendidikan PAUD/Psikologi, > 50 % pendidik memiliki Sertifikat Diklat Pendidik bagi guru PAUD dalam jabatan dan atau diklat berjenjang, kualifikasi akademik S1 Kependidikan, Memiliki sertifikat diklat berjenjang/Latihan Dasar Kepemimpinan/Lain-lain, tenaga administrasi > 50% Tendik kualifikasi akademik pendidikan SMA/Sederajat, Mengikuti bimtek/pelatihan/diklat lainnya. tetpi satuan pendidikan belum memiliki kualifikasi akademik > 50% Pendidik kualifikasi akademik pendidikan SMA/Sederajat, Seluruhnya memiliki kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat, Pendidik tidak memiliki kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat, kompetensi pendidik Seluruh pendidik memiliki Sertifikat Diklat Pendidik bagi guru PAUD dalam jabatan dan atau diklat berjenjang, 10 - < 50% pendidik memiliki Sertifikat Diklat Pendidik, < 10 % pendidik memilik Sertifikat Diklat Pendidik, kualifikasi akademik pengelola S1 Non-Kependidikan, Diploma (D3/D2/D1), SLTA/Sederajat, Memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah, kualifikasi tenaga admiinistrasi > 50 % Tendik min. D-4/S-1, Seluruhnya memiliki kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat, Tendik tidak memiliki kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat, Mengikuti bimtek/pelatihan/diklat Dapodik.
5. Standar Sarana dan Prasarana satuan pendidikan memiliki Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, luas lahan 100 - < 200 m2 Ruang Kelas/Belajar, halaman bermain Aman, Bersih, Nyaman, Indah dan status lahan Pinjam Pakai. tetapi satuan pendidikan belum memiliki Kantor, Ruang Guru, Gudang, Toilet, Ruang Serbaguna, lahan milik sendiri hibah dan sewa pakai.
6. Standar Pengelolaan satuan pendidikan memiliki dokumen perencaan visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan, dokumen operasional penerimaan siswa, Pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaaan, pelibatan orangtua/keluarga, dokumen pengorganisasian struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan
7. Standar Pembiayaan satuan pendidikan memiliki dokumen rencana anggaran Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), laporan keuangan Laporan Tahunan, Laporan BOP sesuai waktu pencairan juknis. tetapi satuan pendidikan belum memiliki dokumen rencana Biaya Belanja Inventaris (contoh: tanah,bangunan,mebeleuir,dll), Pembukuan Pajak, Laporan Bulanan, Laporan Bantuan dari Pihak Ketiga (Donatur, CSR, dll)
8. Standar Penilaian satuan pendidikan memiliki dokumen penilaian perkembangan anak berupa Ceklis Capaian Perkembangan, Catatan Anekdot, Hasil Karya, Laporan Perkembangan Bulanan, Laporan Perkembangan Semester