AdminLTELogo
Hasil Survey

TK MUTIARA HATI

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69830078
Nama Lembaga : TK MUTIARA HATI
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kota Mataram
Kecamatan : Mataram
Nama Pengelola : Siti Mariana,S.Pd
Kontak Pengelola : 087840339444

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

70.90%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK MUTIARA HATI

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK MUTIARA HATI

Detail Capaian SNP Satuan - TK MUTIARA HATI

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 24.97%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 41.67%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 91.67%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 68.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 66.67%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 39.99%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 0.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - TK MUTIARA HATI

Nama Verifikator : Siti Mariana, S.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Ditemukan dukumen pertumbuhan anak dan rekapitulasi capaian perkembangan anak berupa KMS. harapannya satuan dapat memiliki rekapitulasi capaian perkembangan dalam bentuk lainnya.
2. Standar Isi Memiliki kurikulum tingkat satuan yang meliputi muatan pembelajaran. metode pembelajran dan lembar pengesahan, Acuan yang digunakan pada kurikulum yaitu permen 137 dan permen 146 , satuan PAUD melayani kelompok usia 4-6 tahun. tidak ditemukan kelompok usia 3 tahun Diharapkan sayuan pendidikan memperbaharui KTSP minimal 2 tahun sekali dan disahkan oleh kepala lembaga, yayasan dan dinas terkait.
3. Standar Proses Ssatuan pendidikan memiliki dukumen perencanaan pembelajaran berupa prosem, RPPM dan RPPH. Kepala satuan pendidikan melakukan supervisi guru dengan periode 6 buan sekali dan ditemukan dukumen supervisi guru, Satuan pendidikan memiliki dukumen pelibatan orang tua seperti parenting namun dukumen pelibatan orang tua berupa foto pertemuan dan daftar hadir pertemuan, Diharapkan satuan pendidikan melengkapi dukumen pertemuan orang tua dengan perencanaan pertemuan , nutulen dan tindak lanjut pertemuan.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan pendidikan memiliki kualifikasi pendidik S1 PG PAUD terdapat dukumen foto copy izasah setiap guru. 6 guru telah memiliki kompetensi pendidik berupa sertifikat diklad dan sertifikat profesional, tenaga administrasi berkualifikasi akademik SMA sederajat dan telah mengikuti diklat dapodik
5. Standar Sarana dan Prasarana Satuan pendidikan memiliki sarana dan prasarana cukup lengkap namun jumlah sarana bermain belum sesuai dengan rasio peserta didik, Prasarana berupa gudang tidak ditemukan dan surat pinjam pakai belum diperbaharui. Kondisi halaman bermain aman, nyaman bersih namun satuan pendidikan belum memanfaatkan halaman agar terlihat indah.
6. Standar Pengelolaan Dukumen perencanaan yang dimiliki oleh satuan pendidikan lengkap, Pada pengorganisasian tidak ditemukan dukumen tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan, Pada pelaksanaan pembelajaran sayuan pendidikan memiliki SOP penerimaan siswa dan SOP pembelajaran, Diharapkan satuan pendidikan memiliki tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan dan SOP pelaksanaan yang lainnya.
7. Standar Pembiayaan Pada standar 7 satuan pendidikan belum memiliki dukumen biaya investasi dan tidak memiliki dukumen laporan keuamgan BOP dikarenakan satuan pendidikan tidak menerima bantuan BOP. Diharpkan satuan pendidikan dapat memanfaatkan dana BOP yang diberikan oleh dinas pendidikan.
8. Standar Penilaian Satuan pendidikan memiliki dukumen penilaian yang lengkap dan laporan perkembangan anak pada tiap semester, Diharapkan satuan pendidikan dapat membuat laporan perkembangan bulanan dan tiga bulanan agar orang tua /wali murid dapat melihat perkembangan peserta didik secara berkala.