AdminLTELogo
Hasil Survey

TK Al Hikmah Santong

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69843159
Nama Lembaga : TK Al Hikmah Santong
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Utara
Kecamatan : Kayangan
Nama Pengelola : Rohana, s.pdi
Kontak Pengelola : 085205185704

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

63.13%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK Al Hikmah Santong

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK Al Hikmah Santong

Detail Capaian SNP Satuan - TK Al Hikmah Santong

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 0.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 20.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 24.97%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 25.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 33.40%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 62.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 66.67%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 33.33%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 20.02%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - TK Al Hikmah Santong

Nama Verifikator : Mahidin, S. Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Satuan telah memiliki dokumen rekap pertumbuhan dan capaian perkembangan anak, namun rekap capaian perkembangan anak yang dimiliki tdi perbaharui datanya setiap 1 bulan sekali
2. Standar Isi Satuan telah memiliki dokumen KTSP, acuan penyusunan KTSP.melayani layanan anak usia 1 sampai dengan 6 tahun,
3. Standar Proses Dokumen pendukung pertemuan dengan wali murid terdapat daftar hadir, notulen dan foto-foto. Dokumen perencanaan pembelajaran dan supervisi juga sudah tersedia dan tertata rapi.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Guru maupun tendik sebagian sudah berkualifikasi S1 dan sebagian lainnya pendidikan SMA. Namun beberapa guru yang berkualifikasi SMA telah memgikuti diklat dasar
5. Standar Sarana dan Prasarana memilki APE Luar dan dalam yang tertata Rapi dan dan Lahan sudah menjadi milik satuan dengan status hibah dari desa. Sarpras yang dimiliki sudah cukup lengkap namun belum memiliki dokumen buku inventaris barang.
6. Standar Pengelolaan Deskripsi tupoksi dan POS hanya terdapat di dalam kurikulum namun tidak tercetak dan didokumentasikan secara khusus.
7. Standar Pembiayaan Satuan hanya memiliki laporan BOP dan DAK. Dokumen selain itu tidak dimiliki dan satuan belum memahami bentuk dokumen yang diperlukan dan belum melakukan pembukuan pajak, pajak yang dibayarkan hanya sebagai lampiran dari laporan BOP. tidak tercatat secara khusus
8. Standar Penilaian Satuan memiliki dokumen perkembangan anak yang meliputi Ceklis Capaian Perkembangan Catatan Anekdot Hasil Karya ,Laporan Perkembangan Bulanan, Laporan Perkembangan Semester