AdminLTELogo
Hasil Survey

TK DHARMA WANITA SAKRA

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69843610
Nama Lembaga : TK DHARMA WANITA SAKRA
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sakra
Nama Pengelola : Hj. Nurhayati, S.Pd
Kontak Pengelola : 087863437219

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

97.01%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK DHARMA WANITA SAKRA

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK DHARMA WANITA SAKRA

Detail Capaian SNP Satuan - TK DHARMA WANITA SAKRA

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 100.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 100.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 93.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - TK DHARMA WANITA SAKRA

Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) lembaga memiliki dokumen BB menurut umur, dokumen TB menurut umur, dokumen BB menurut tinggi badan, dan dokumen lingkar kepala, serta memiliki dokumen KMS.
2. Standar Isi lembaga memiliki dokumen KTSP yang meliputi muatan materi pembelajaran, metode pembelajaran dan disahkan oleh kepala sekolah, bersama komite dan ketua yayasan dan disahkan oleh kepala UPTD dikbut kecamatan sakra yang mengacu pada standar nasional dalam penyusunan kurikulum, lembaga melayanai kelompok usia 4-5 dan kelompok usia 5-6.
3. Standar Proses lembaga memiliki dokumen program semester, dokumen RPPM, dokumen RPPH, serta lembaga memiliki dokumen buku penghubung guru dengan orangtua, serta sering mengadakan pertemuan dengan orang tua wali, sering melibatkan sebagai narasumber serta orangtua secara aktif dalam kegiatan pentas seni akhir tahun pembelajaran , kepala sekolah juga setiap bulan melaksanakan suverfisi yang mengandung nama pendidik, waktu pelaksanaan, aspek/komponen yang disuverfisi temuan dan tindaklanjut dari hasil suverfisi.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan semua guru disekolah berijazah S1 dan sudah mengikuti diklat berjenjang dan pelatihan dalam menunjang tugasnya sebagai kepala sekolah, sebagai guru PAUD.
5. Standar Sarana dan Prasarana sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai baik dari segi gedung, toilet, APE serta instalasi yang bagus dengan luas lokasi 500 M2 lebih dengan kondisi yang aman, bersih, nyaman dan indah
6. Standar Pengelolaan sekolah memiliki visi, misi seta tujuan, lembaga memiliki rencana kegiatan satuan selama satu tahun memiliki kalender pendidikan yang terbaru, memiliki struktur yang jelas yang dilengkapi dengan desskripsi Tupoksi dari masing-masing yang di tempel di sekolah, memiliki tata tertib untuk guru, siswa dan orang tua, serta sekolah memiliki semua SOP
7. Standar Pembiayaan lembaga memiliki rencana anggaran yang jelas meliputi biaya inventaris, biaya operasional, pembukuan pajak yang dilaporkan secara berkala, baik bulanan kepada orang tua maupun laporan ke desa, tahun, serta sekolah memiliki dokumen laporan BOP terbaru sesuai waktu pencairan
8. Standar Penilaian lembaga memiliki dokumen penilaian yang lengkap baik penilaian ceklis, catatan anekdot, penilaian hasil karya yang dilaporkan kepada orangtua murid setiap minggu, setiap bulan dan dilaporkan perkembangan anak kepada orangtua setiap semester.