AdminLTELogo
Hasil Survey

TK ISLAM RUMBUK

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69843612
Nama Lembaga : TK ISLAM RUMBUK
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sakra
Nama Pengelola : PATIMAH, S.Pd
Kontak Pengelola : 085934247738

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

71.23%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK ISLAM RUMBUK

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK ISLAM RUMBUK

Detail Capaian SNP Satuan - TK ISLAM RUMBUK

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 24.97%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 41.72%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 43.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 0.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - TK ISLAM RUMBUK

Nama Verifikator : Mastur, S.Psi., MA

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Satuan memiliki dokumen lengkap, Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala serta memiliki dokumen rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak.
2. Standar Isi Satuan memiliki dokumen KTSP yang meliputi muatan materi pembelajaran dan disahkan oleh kepala sekolah dan bersama kanit UPTD kec, sakra yang mengacau pada standar nasional, sekolah melayani kelompok usia 4-5 dan kelompok usia 5-6 tahun
3. Standar Proses Satuan memiliki program semester, dokumen RPPM, memiliki dokumen RPPH, satuan hanya memiliki dokumen buku penghubung guru dengan orang tua, Satuan tudak pernah mengadakan pertemuan bersama orangtua, dan berperan aktif pada kegiatan akhir tahun pelajaran, Satuan juga memiliki dokumen supervisi yang dilakukan kepala sekolah kepada guru yang mengandung nama guru, waktu, aspek, temuan dan tindak lanjut dari hasil supervisi. Satuan juga tidak pernah melibatkan orangtua sebagai narasumber.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rata-rata PTK baik guru, maupun kepala sekolah, berijazah S1 dan pernah mengikuti diklat ataupun pelatihan, untuk tenaga administrasi masih berijazah SMA namun sudah mengikuti bimtek dan pelatihan yang menunjang pekerjaan sebagai operator.
5. Standar Sarana dan Prasarana Satuan memiliki sarana dan prasarana yang lengkap baik indor maupun outdor dengan ruangan yang cukup dan sarana PHBS yang bagus dengan status lahan hibah dan kondisi yang aman.
6. Standar Pengelolaan Satuan memiliki papan visi, misi dan tujuan, memiliki struktur organisasai yang disertai dengan deskripsinya, memiliki dokumen tata tertib dan memiliki SOP yang lengkap
7. Standar Pembiayaan Satuan memiliki rencana anggaran yang meliputi biaya investasi, biaya operasional, pembukuan pajak yang dilaporkan secara tahunan dan memiliki laporan BOP sesuai waktu.
8. Standar Penilaian Satuan hanya memiliki dokumen laporan perkembangan semester. Tidak memiliki dokumen penilaian perkembangan anak berupa ceklist, catatan anekdot dan hasil karya anak