Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69843777 |
Nama Lembaga | : | TK ISLAM PLUS QAMARUL - LAIL |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Aikmel |
Nama Pengelola | : | ZAKIAH,S.Pd |
Kontak Pengelola | : | 081918408795 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
86.60%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK ISLAM PLUS QAMARUL - LAIL
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK ISLAM PLUS QAMARUL - LAIL
Detail Capaian SNP Satuan - TK ISLAM PLUS QAMARUL - LAIL
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 75.03% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 100.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 75.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 74.93% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 100.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 80.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 50.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 60.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 100.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TK ISLAM PLUS QAMARUL - LAIL
Nama Verifikator : Mahuri, S.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Pada standar satu sebagian besar dokumen ada,termask rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak dokumennya lengkap,akan tetap kuesioner pra skrining tidak ada dokumennya,verifikator menyarankan untuk minta di puskesmas terdekat atau kader posyandu. |
2. | Standar Isi | Pada standar dua sebagian besar dokumen ada,akan tetapi pada KTSP belum terdapat campuran muatan lokal,verifikator memberikan arahan dan contoh supaya segera melengkapi dokumen |
3. | Standar Proses | pada standar tiga sebagian besar dokumen ada,akan tetapi pada supervisi pembelajaran terdapat masih ada kekurangan dan dokumen kurang lengkap,seperti jadwal supervisi,tindak lanjut supervisi.Verifikator memberikan arahan dan contoh agar segera melengkapi dokumen |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Pada standar empat,sebagian besar/sembilan puluh sembilan persen tenaga pendidiknya SI PAUD begitu juga dengan tenaga kependidikannya si PAUD,terdapat tenaga pendidik belum linier dan sedang mengikuti pendidikan SI PAUD. Dokumen lengkap akan tetapi belum rapi,verifikator menyarankan untuk merapikan dokumen supaya lebih spesifik. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | pada standar lima,lembaga tidak memiliki sarana bermain di luar ruangan karena ketua yayasan tidak memperbolehkan untuk pengadaan sarana bermain di luar,karena alasannya berbahaya bagi anak.Sarana bermain di dalam sebagian besar ada dan prasarana sebagian besar ada.Verifikator menyarankan kepada kepala lembaga supaya membangun komunikasi yang baik dengan pihak yayasan supaya sarana bermain di luar bisa terwujud karena sangat penting bagi anak untuk melatih sensori motor dan melatih keberanian anak didik.Ruang gerak anak di batasi dan guru tidak bisa berkreasi karena mengikuti aturan dari yayasan |
6. | Standar Pengelolaan | Pada standar enam sebagian dokumen ada.Verifikator memberikan arahan dan memberikan contoh dan supaya segera melengkapi dokumen.Bukti fisik ada akan tetapi tidak boleh di pajang karena mengikuti aturan dari yayasan. Verifikator memberikan saran supaya bisa berkomunikasi dengan pihak yayasan dan memberikan pengertian tentang prisip pembelajaran di Taman Kanak Kanak. |
7. | Standar Pembiayaan | Pada standar tujuh,Dokumen tidak lengkap dan sumber pembayaan juga sangat minim hanya berasal dari wali murid dan dana BOP saja.Sehingga untuk memberikan honor guru tidak mampu cukup dengan memberika insentif yang berasal dari uang bulanan anak didik dan dana Bop.Verifikator memberikan arahan dan contoh cara membuat Dokumen yang belum ada dan segera melengkapi. |
8. | Standar Penilaian | Pada standar deapan,dokumen ada,akan tetapi belum lengkap seperti perangkat penilaian belum di isi,Laporan perkembangan bulanan.Verifikator memberikan arahan dan contoh cara membuat dokumen dan segera melengkapi.Pada Laporan perkembagan semester ada inovasi dari kepala lembaga dan sesuai dengan K 13. |