Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69843794 |
Nama Lembaga | : | TK ALMUKHTARIYAH LENGKOK |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Wanasaba |
Nama Pengelola | : | ABD HAKIM |
Kontak Pengelola | : | 082359050541 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
92.51%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK ALMUKHTARIYAH LENGKOK
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK ALMUKHTARIYAH LENGKOK
Detail Capaian SNP Satuan - TK ALMUKHTARIYAH LENGKOK
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 50.06% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 100.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 75.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 100.00% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 87.50% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 66.67% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 100.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 80.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 100.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 100.00% |
Catatan Verifikator - TK ALMUKHTARIYAH LENGKOK
Nama Verifikator : Nurul Iman, M.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Sebagian Dokumen satandar 1 (STPPA) sudah dimiliki lembaga, namun belum ada analisisnya, kami memberikan contoh format Analisis capaian Pertumbuhan anak untuk diisi dan dilengkapi. |
2. | Standar Isi | Dokumen pada standar isi sudah lengkap dimiliki lembaga, namun ada beberapa kekurangan pada metode pembelajaran karena itu kami sarankan dan berikan beragam contoh metode pembelajaran yang bisa dijadikan dan diterapkan pada kegiatan pembelajaran. |
3. | Standar Proses | Dokumen pada standar 3 (Proses) sudah lengkap, terkecuali dokumen yang menerangkan Orangtua menjadi narasumber dalam kegiatan di satuan pendidikan belum dilaksanakan , karena itu kami berikan contoh format dan cara membuat buku penghubung dengan segera. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Dokumen Pada satndar 4 (pendidik dan tenaga kependidikan) semua dimiliki dan sudah dilaksanakan oleh lembaga dan memiliki bukti-bukti pendukung yang sesuai, namun kepala sekolah belum memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah, kami sarankan untuk ikut serta pada kegiatan diklat penguatan kepal sekolah. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Dokumen pada standar 5 (sarana dan prasarana) benar keberadaannya dan sudah lengkap, namun ruang guru dan ruang serbaguna belum ada kami sarankan untuk membangun atau mendirikan ruang serbaguna untuk mempermudah satuan dalam melakukan kegiatan dan menyimpan alat dan bahan terkait. |
6. | Standar Pengelolaan | Semua dokumen standar 6 (pengelolaan) sudah ada dimiliki lembaga, namun kalender pendidikan belum disusun sendiri karena itu kami arahkan untuk menyusun dan dibuat segera oleh satuan dengan cara memberikan contoh formatnya. |
7. | Standar Pembiayaan | Dokumen standar 7 (pembiayaan) sudah dimiliki lembaga, terkecuali dokumen Laporan Bantuan dari Pihak Ketiga (Donatur, CSR) belum ada dimiliki lembaga, karena itu menyarankan untuk membangun relasi dengan para donator untuk mendapatkan dana. |
8. | Standar Penilaian | Semua dokumen standar 8 (penilaian) sudah dimiliki lembaga, kami sarankan untuk tetap melaksanakan penilaian secara terus menerus dan berkala. |