AdminLTELogo
Hasil Survey

KB AS-SYIFA

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69843870
Nama Lembaga : KB AS-SYIFA
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sakra
Nama Pengelola : KURNIA ASTUTI
Kontak Pengelola : 087866733898

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

85.80%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB AS-SYIFA

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB AS-SYIFA

Detail Capaian SNP Satuan - KB AS-SYIFA

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 60.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 50.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 41.67%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 60.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB AS-SYIFA

Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lembaga memiliki dokumen lengkap Berat Badan menurut umur, Tinggi Badan menurut umur, berat badan berdasarkan tinggi dan lingkar kepala, serta memiliki dokumen KMS.
2. Standar Isi lembaga memiliki dokumen KTSP terbaru yang meliputi muatan materi pembelajaran, metode pembelajaran dan disahkan oleh kepala sekolah bersama komite dan ketua yayasan mengetahui kepala UPTD Dikbud Sakra yang mengacu pada Standar Nasional, serta lembaga melayanai kelompo usia 2-4- dan kelompok usia 5-6
3. Standar Proses lembaga memiliki dokumen program semester, dokumen RPPM, dokumen RPPH, lembaga juga memiliki buku penghubung orangtua dengan guru, serta menyelenggarakan rapat orangtua dan melibatkan secara aktif orang tua dalam kegiatan pentas akhir tahun dan menyelenggarakan suverfisi kepala sekolah kepada guru yang memuat nama pendidik, waktu pelaksanaan dan temuan sementara tindak lanjut dan aspek suverfisi belum kelihatan.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan rata-rata pendidik memiliki kualifikasi SLTA namun semua pendidik memiliki sertifikat diklat berjenjang tingkat dasar serta pernah mengikuti kegiatan-kegiatan pelatihan/workshop yang berhubungan denagan PAUD, dan untuk kepala sekolah berijazah S1 dan tenaga administarasi berijazah SLTA namun kepala sekolah maupun tenaga administrasi sudah mengikuti diklat berjenjang dan bimtek lainnya.
5. Standar Sarana dan Prasarana lembaga memiliki Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, lembaga juga memiliki sarana pembelajaran Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan dengan luas lahan 300 m2 dengan status Hibah, dengan 2 Ruang Kelas/Belajar, ruang kantor, toilet dan ruang serba guna dengan lokasi lingkungan Aman, bersih dan nyaman
6. Standar Pengelolaan lembaga memiliki visi, misi tujuan, memiliki struktur organisasi paud dilengkapi dengan deskripsi tufoksi dan tata tertib bagi guru dan siswa, lembaga juga memiliki dokumen lengkap rencana kegiatan satuan paud, kalender pendidikan dan memiliki SOP penerimaan siswa, SOP pembelajaran, SOP pengembangan kompetensi PTK, SOP pembiayaan dan SOP pelibatan orangtua/ keluarga
7. Standar Pembiayaan lembaga memiliki rencana anggaran yang meliputi biaya inventaris, biaya operasional, pembukuan pajak, namun keuangan dilaporan pada akhir tahun kepada yayasan, serta membuat laporan BOP sesuai waktu pencairan
8. Standar Penilaian lembaga memiliki penilaian ceklis, penilaian catatan anekdot dan penilaian hasil karya yang dilaporkan pada akhir perkembangan semester kepada orang tua.