AdminLTELogo
Hasil Survey

KB TUNAS HARAPAN

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69843871
Nama Lembaga : KB TUNAS HARAPAN
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sakra
Nama Pengelola : Masnah
Kontak Pengelola : 081803200151

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

89.91%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB TUNAS HARAPAN

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB TUNAS HARAPAN

Detail Capaian SNP Satuan - KB TUNAS HARAPAN

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 0.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 81.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 100.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB TUNAS HARAPAN

Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) lembaga pendidikan memiliki dokumen berat badan, memiliki dokumen Tinggi badan sesuai umur, berat badan menurut tinggi dan lembaga memiliki dokumen lengkap terkait Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak, dokumen KMS.
2. Standar Isi lembaga memiliki dokumen KTSP yang memuat materi pembelajaran, metode pembelajaran dan disahkan oleh kepala sekolah bersama komite dengan mengetahui kepala UPTD Dikbut kecamatan sakra dengan standar Nasional dengan melayani kelompok usia 3-4 dan 4-5.
3. Standar Proses lembaga memiliki dokumen rencana program semester, rencana minggian, rencana harian, memiliki buku penghubung, melibatkan orangtua pada akhir pembelajaran dan mengadakan rapat bersama orangtua, namun lembaga belum melibatkan orangtua sebagai narasumber dan belum melakukan suverfisi kepada guru.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan semua PTK (guru, kepala sekolah dan tenaga administrasi) semuanya berijazah S1 dan semua PTK sudah mengikuti pelatihan, workshop, bimtek PAUD, untuk Diklat berjenjang tingkat dasar 3 orang guru sudah mengikuti .
5. Standar Sarana dan Prasarana lembaga memiliki Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, lembaga juga memiliki sarana pembelajaran Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni dengan instalasi yang listrik, air, HP dan internet yang baik dengan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, bersih yang terdiri dari ruang kelas, ruang guru, toilet dengan luas lahan 300M2 lebih dengan status kepemilikan pinjam pakai
6. Standar Pengelolaan lembaga memiliki visi, misi tujuan lembaga yang jelas, yang dituangkan dalam rencana kegiatan lembaga dan kalender pendidikan dengan struktur organisasi yang jelas dilengkapi dengan deskripsi Tupoksi dari masing-masing dan memiliki tata tertib untuk PTK dan siswa. lembaga memiliki SOP penerimaan siswa, Pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaaan, pelibatan orangtua/keluarga.
7. Standar Pembiayaan lembaga memiliki rencana anggaran utuk investasi, anggaran untuk operasional, serta memiliki pembukuan pajak serta memiliki laporan BOP sesuai waktu pencairan.
8. Standar Penilaian lembaga memiliki dokumen lengkap, penilaian ceklis, catatan anekdot dan penilaian hasil karya dan dilaporkan hasil penilaiannya setiap bulan dan pada akhir semester.