AdminLTELogo
Hasil Survey

KB MELE PINTER

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69843966
Nama Lembaga : KB MELE PINTER
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Pringgasela
Nama Pengelola : MUSABIHAM
Kontak Pengelola : +62 878-6335-6224

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

43.77%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB MELE PINTER

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB MELE PINTER

Detail Capaian SNP Satuan - KB MELE PINTER

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 0.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 0.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 0.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 0.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 0.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 41.67%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 66.67%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 33.33%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 66.67%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 0.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 33.33%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB MELE PINTER

Nama Verifikator :

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) 1.1 lembaga sudah melakukan pengukuran BB, TB, BB dan LK sesuai usia namun belum membuat analisis dan belum terjadawal rutin. 1.2 lembaga belum memiliki dokumen KMS terbaru sesaui tahun berjalan.
2. Standar Isi 2.1 lembaga memang memiliki KTSP namun belum diperbaharuai yaitu tahun 2018/2019. 2.2 acuan kurikulum berupa permendikbud 137 dan 146. 2.3 layanan kelompok usia 3-6 tahun yang berjumlah 48 orang, 3-4 tahun 23 anak 5-6 tahun 25 anak.
3. Standar Proses 3.1 lembaga belum memperbaharui perencanaan pembelajaran 3.2 lembaga belum melakukan supervisi 3.3 lembaga memang sudah memiliki buku penghubung namun belum diisi, pertemuan orang dibuktikan dengan foto untuk membahas tahun ajaran baru, ikut lomba 17 yang adakan di sekolah.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 4.1 pendidik ada 5 orang, 3 orang S1 pendidikan, 1 SMA, 1 Skom. dan semua sudah mengikuti pelatihan PAUD. 4.1 kepala sekolah lulusan SMA dan mengikuti pelatihan PAUD. 4.3 lulusan SMA dan sudah memiliki mengikuti bimtek dapodik dan diklat lainnya namun belum diberikan sertifikat oleh panitia.
5. Standar Sarana dan Prasarana 5.1 lembaga memiliki sarana yang lengkap, ape luar dan dalam, buku, majalah, alat bahan yang menunjang 6 aspek perkembangan. 5.2 lembaga belum ada ruang guru (karena menyatu dengan kantor) dan belum memiliki ruang serbaguna.
6. Standar Pengelolaan 6.1 lembaga memiliki visi misi dan tujuan, namun lembaga belum menyusun RKT dan kalender pendidikan sesuai tahun berjalan. 6.2. struktur sudah ada namun belum dirubah karena sudah pergantian kepala sekolah, namun belum ada tata tertib yang disusun.
7. Standar Pembiayaan lembaga belum membuat rencana anggaran, pembukuan pajak, laporan bulanan dan tahunan. dan tidak menerima bantuan dari pihak ketiga.
8. Standar Penilaian 8.1 lembaga sudah membuat penilian anekdot namun belum membuat penilaian ceklis dan hasil karya. 8.2 lembaga memiliki raport.