AdminLTELogo
Hasil Survey

KB AL-FATIH

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69843967
Nama Lembaga : KB AL-FATIH
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Pringgasela
Nama Pengelola : AHYAR ROSIDI
Kontak Pengelola : 085337733714

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

45.51%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB AL-FATIH

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB AL-FATIH

Detail Capaian SNP Satuan - KB AL-FATIH

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 0.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 0.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 66.67%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 0.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 24.97%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 62.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 50.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 83.26%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 75.00%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 0.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 0.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 60.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 0.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB AL-FATIH

Nama Verifikator :

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) lembaga memiliki dokumen pertumbuhan anak terkait BB, TB, BB, LK namun belum membuat analisisna. lembaga tidak memiliki dokumen KMS.
2. Standar Isi 2.1 KTSP lembaga memuat muatab/materi pembelajaran dan lembar pengesahan namun belum dicantumkan metode pembelajaran yang digunakan. 2.2 lembaga memiliki standar nasional berupa permendikbud 137 dan 146 tahun 2014 2.3 lembaga menerima kelompok usia 4-6 tahun dengan total 45 sesuai dapodik
3. Standar Proses 3.1 lembaga memiliki dokumen RPPM dan RPPH namun belum ada program semester. 3.2 kepala sekolah belum melakukan supervisi sesuai dengan tahun berjalan. 3.3 lembaga memiliki buku penghubung namun belum diisi, orang tua mengadakan rapat pembelajaran baru dengan orang tua.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 4.1. pendidik ada 4, 2 0rang lulusan S1 pendidikan, 2 orang lulusan SMA. dan semua memiliki sertifikat pelatihan paud. 4.2 kepala sekolah lulusan S1 pendidikan dan belum mengikuti diklat paud. 4.3 operator lulusannya s1 pendidikan dan pernah mengikuti bimtek dapodik dan diklat lainnya.
5. Standar Sarana dan Prasarana 5.1 lembaga sebetulnya sudah memili APE luar (namun sudah rusak/tidak layak pakai), memiliki ape dalam, alat dan bahan main untuk menstimulasi 6 aspek perkembangan anak. 5.2 lembaga memiliki ruang kelas, toilet namun belum ada ruag kantor, guru, serbaguna dan lainnya.
6. Standar Pengelolaan 6.1 lembaga memiliki visi misi, kalender pendidikan sesuai tahun berjalan namun belum membuat RKT terbaru. 6.2 lembaga sudah membuat struktur, tupoksi namun belum memiliki tata tertib PTK. 6.3. lembaga memiliki SOP namun belum diperbaharui.
7. Standar Pembiayaan 7.1 lembaga belum membuat rencana anggaran 1 tahun 7.1 dokumen pajak belum dibukukan, lembaga sudah membuat laporan bulanan dan laporan BOP
8. Standar Penilaian 8.1 lembaga belum membuat penilaian 8.2 lembaga memiliki laporan perkembangan semester.