AdminLTELogo
Hasil Survey

KB AMANAH

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69844014
Nama Lembaga : KB AMANAH
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Selong
Nama Pengelola : Rohmi Musyrifah, S.Pd.SD
Kontak Pengelola : 081997615487

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

64.97%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB AMANAH

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB AMANAH

Detail Capaian SNP Satuan - KB AMANAH

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 0.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 49.94%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 100.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 58.33%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 75.02%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 56.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 59.99%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 33.33%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB AMANAH

Nama Verifikator : M. Irawan Prasetyo

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Standar 1 sudah tersedia semua dokumennya hanya saja belum diarsipkan dengan rapi dan melengkapi saja
2. Standar Isi Belum ada lembar pengesahan dari Pimpinan lembaga dan dokumennya lebih dilengkapi agar sesuai standar 2
3. Standar Proses Dokumen Supervisi belum pernah dilakukan sedangkan keterlibatan orang tua hanya sebatas pertemuan dengan guru dan melalui buku penghubung saja.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Untuk Tenaga kependidikan hanya berjumlah 3 orang dan sudah memiliki sertifikat diklat berjenjang.
5. Standar Sarana dan Prasarana Belum ada surat perjanjian pinjam pakai dengan pihak desa/kelurahan dan lahan yang terbatas terpaksa dimanfaatkan semaksimal mungkin meskipun beberapa sarana dan prasarana belum dilengkapi.
6. Standar Pengelolaan Sebagian besar sudah dilengkapi dokumennya hanya saja untuk SOP masih perlu dilengkapi terutama pengembangan kompetensi.
7. Standar Pembiayaan Belum bisa melengkapi laporan pembukuan pajak dan laporan bulanan serta tahunan
8. Standar Penilaian Belum melengkapi ceklis capaian perkembangan dan catatan anekdot serta laporan perkembangan anak hanya setiap semester