AdminLTELogo
Hasil Survey

KB AL-MUFLIHUN MT

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69844053
Nama Lembaga : KB AL-MUFLIHUN MT
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Pringgabaya
Nama Pengelola : Nurul Ikhsan, SH
Kontak Pengelola : 08175726852

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

43.38%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB AL-MUFLIHUN MT

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB AL-MUFLIHUN MT

Detail Capaian SNP Satuan - KB AL-MUFLIHUN MT

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 0.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 0.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 0.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 0.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 50.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 58.33%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 58.33%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 66.70%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 75.00%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 33.33%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 33.33%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 0.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB AL-MUFLIHUN MT

Nama Verifikator : Farlina Hardianti, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lembaga sedang proses pembuatan
2. Standar Isi Lembaga sudah memiliki dokumen KTSP namun belum di sahkan dan belum memuat metode pembelajaran. Lembaga membuka layanan kelompok usia 1 sampai 6 tahun dan menggunakan Permendikbud 146 dan 137 sebagai acuan kurikulumnya
3. Standar Proses Lembaga hanya memiliki dokumen perencanaan pembelajaran berupa prosem dan RPPM, dokumen RPPH sedang dalam proses
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dari 4 guru semua guru berkualifikasi SMA dan 2 orang orang sedang proses kuliah, dan semua guru belum memiliki sertifikat diklat dasar PAUD. Pengelola berkualifikasi pendidikan S1 dan belum memiliki sertifikat diklat dasar PAUD. Tenaga operator berkualifikasi SMA dan tidak memiliki sertifikat
5. Standar Sarana dan Prasarana Lembaga sudah memiliki sarana pendidikan yang cukup lengkap dan jumlah APE yang dimiliki tidak sesuai rasio anak. Prasarana yang dimiliki sudah cukup memadai.
6. Standar Pengelolaan Lembaga sudah memiliki dokumen SOP yang sudah lengkap, visi misi tujuan, dan deskripsi tupoksi.
7. Standar Pembiayaan Lembaga hanya memiliki laporan BOP untuk pembayaran pajak, gaji dsb. karena keuangan lembaga hanya diperolah dari BOP
8. Standar Penilaian Lembaga memiliki format laporan penialain semester namun belum di isi, lembaga tidak memiliki dokumen penilaian perkembangan anak dan tidak memiliki raport