Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69844079 |
Nama Lembaga | : | SPS SINAR MENTARI |
Jenis Layanan | : | KB (Kelompok Bermain) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Wanasaba |
Nama Pengelola | : | ZAHRAH, S.Pd |
Kontak Pengelola | : | 081918232690 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
90.80%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - SPS SINAR MENTARI
Radar Chart Pemenuhan SNP - SPS SINAR MENTARI
Detail Capaian SNP Satuan - SPS SINAR MENTARI
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 75.03% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 100.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 75.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 100.00% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 75.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 100.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 40.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 100.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 100.00% |
Catatan Verifikator - SPS SINAR MENTARI
Nama Verifikator : Nurul Iman, M.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Semua Dokumen rekapitulasi pertumbuhan dan rekapitulasi capaian perkembangan anak dimiliki lembaga dengan analisisnya. |
2. | Standar Isi | semua dokumen pada standar isi sudah lengkap dimiliki lembaga, namun tetap kami sarankan untuk mempertahankan dan terus meningkan. |
3. | Standar Proses | Semua dokumen pada standar proses sudah lengkap, terkecuali dokumen yang menerangkan Orang tua menjadi narasumber dalam kegiatan di satuan pendidikan belum dilaksanakan, karena itu kami berikan contoh format dan cara membuat buku penghubung dengan segera. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Dokumen pendidik dan tenaga kependidikan semua dimiliki dan sudah dilaksanakan oleh lembaga dan memiliki bukti-bukti pendukung yang sesuai, namun kepala sekolah belum memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah, kami sarankan untuk ikut serta pada kegiatan diklat penguatan kepal sekolah. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Semua dokumen pada standar 5 (sarana dan prasarana) benar keberadaannya dan sudah lengkap, namun ruang guru, ruang kantor dan ruang serbaguna belum ada kami sarankan untuk membangun atau mendirikan ruang serbaguna untuk mempermudah satuan dalam melakukan kegiatan dan menyimpan alat dan bahan terkait. |
6. | Standar Pengelolaan | Semua dokumen standar pengelolaan sudah ada dimiliki lembaga, karena itu kami menyarankan untuk tetap dipertahankan dan ditingkatkan. |
7. | Standar Pembiayaan | Semua dokumen standar 7 (pembiayaan) sudah dimiliki lembaga, terkecuali dokumen Laporan Bulanan, Laporan Tahunan dan Laporan Bantuan dari Pihak Ketiga (Donatur, CSR) belum ada dimiliki lembaga, karena itu menyarankan untuk membangun relasi dengan para donator untuk mendapatkan dana. |
8. | Standar Penilaian | Semua dokumen standar 8 (penilaian) sudah dimiliki lembaga, kami sarankan untuk tetap melaksanakan penilaian secara terus menerus dan berkala. |