AdminLTELogo
Hasil Survey

SPS SINAR MENTARI

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69844079
Nama Lembaga : SPS SINAR MENTARI
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Wanasaba
Nama Pengelola : ZAHRAH, S.Pd
Kontak Pengelola : 081918232690

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

90.80%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - SPS SINAR MENTARI

Radar Chart Pemenuhan SNP - SPS SINAR MENTARI

Detail Capaian SNP Satuan - SPS SINAR MENTARI

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 100.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 75.00%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - SPS SINAR MENTARI

Nama Verifikator : Nurul Iman, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Semua Dokumen rekapitulasi pertumbuhan dan rekapitulasi capaian perkembangan anak dimiliki lembaga dengan analisisnya.
2. Standar Isi semua dokumen pada standar isi sudah lengkap dimiliki lembaga, namun tetap kami sarankan untuk mempertahankan dan terus meningkan.
3. Standar Proses Semua dokumen pada standar proses sudah lengkap, terkecuali dokumen yang menerangkan Orang tua menjadi narasumber dalam kegiatan di satuan pendidikan belum dilaksanakan, karena itu kami berikan contoh format dan cara membuat buku penghubung dengan segera.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dokumen pendidik dan tenaga kependidikan semua dimiliki dan sudah dilaksanakan oleh lembaga dan memiliki bukti-bukti pendukung yang sesuai, namun kepala sekolah belum memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah, kami sarankan untuk ikut serta pada kegiatan diklat penguatan kepal sekolah.
5. Standar Sarana dan Prasarana Semua dokumen pada standar 5 (sarana dan prasarana) benar keberadaannya dan sudah lengkap, namun ruang guru, ruang kantor dan ruang serbaguna belum ada kami sarankan untuk membangun atau mendirikan ruang serbaguna untuk mempermudah satuan dalam melakukan kegiatan dan menyimpan alat dan bahan terkait.
6. Standar Pengelolaan Semua dokumen standar pengelolaan sudah ada dimiliki lembaga, karena itu kami menyarankan untuk tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
7. Standar Pembiayaan Semua dokumen standar 7 (pembiayaan) sudah dimiliki lembaga, terkecuali dokumen Laporan Bulanan, Laporan Tahunan dan Laporan Bantuan dari Pihak Ketiga (Donatur, CSR) belum ada dimiliki lembaga, karena itu menyarankan untuk membangun relasi dengan para donator untuk mendapatkan dana.
8. Standar Penilaian Semua dokumen standar 8 (penilaian) sudah dimiliki lembaga, kami sarankan untuk tetap melaksanakan penilaian secara terus menerus dan berkala.