Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69844129 |
Nama Lembaga | : | TK AL- HIKMAH |
Jenis Layanan | : | SPS (Satuan PAUD Sejenis) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Terara |
Nama Pengelola | : | MUTMAINNAH, S.Pd. |
Kontak Pengelola | : | rungkangalhikmah@gmail.com |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
73.57%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK AL- HIKMAH
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK AL- HIKMAH
Detail Capaian SNP Satuan - TK AL- HIKMAH
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 75.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 66.67% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 20.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 75.03% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 100.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 100.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 83.35% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 93.75% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 39.99% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 50.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 40.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 66.67% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TK AL- HIKMAH
Nama Verifikator : Muhammad Zaenudin, M.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Pada poin satu Standar 1 STPPA, lembaga tidak mampu menunjukkan Dokumen Berat badan menurut tinggi badan sesuai isian form surve yang sudah diisi. sedangkan pada poin ke dua tetap seperti yang sudah hanya ada Dokumen Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak |
2. | Standar Isi | Pada standar 2, lembaga mampu menunjukkan unsur-unsur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai tuntutan dan sesuai isian form surve yang sudah diisi. cukup bagus |
3. | Standar Proses | Pada standar proses, lembaga hanya memiliki dokumen berupa Program semester, RPPM, RPPH, tapi bukan bentuk yang terbaru melainkan masih menggunakan RPPH model yang lama. Dokumen supervisi pembelajaran tidak lengkap, dan keterlibatan orang tua sudah sangat naksimal kecualai Orang tua yang berperan sebagai narasumber belum ada. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Pada standar 4, Capaian lembaga sudah sangat maksimal, dimana semua guru sudah berijazah S1 kependidikan, tiga orang diantaranya S1 PAUD, dan satu orang berijazah S2 Kependidikan. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Capaian lembaga pada standar sarana dan prasarana sudah sangat bagus, dimana sarana pendidikan, sarana pembelajaran sudah tersedia sangat lengkap dan aman. Instalasi listrik, air, dan internet sudah terakses semua, status lahan adalah tanah hibah kepada lembaga seluas 300 m2 dan bisa menunjukkan Surat Hibahnya |
6. | Standar Pengelolaan | Pada standar 6 pengelolaan, lembaga mampu menunjukkan Dokumen Perencanaan berupa Visi misi, Rencana kegiatan, kalender pendidikan, struktur organisasi, deskripsi tugas pokok dan tata tertib sudah terpajang di tembok sekolah. Namun ketersediaan SOP Satuan masih sangat kurang, lembaga hanya mampu menunjukkan SOP Penerimaan siswa dan SOP Pembelajaran. |
7. | Standar Pembiayaan | Pada standar 7 (Pembiayaan), lembaga hanya mampu menunjukkan Anggaran Biaya Operasional yang bersuber dari BOP PAUD, Tidak ada sumber pembiayaan lain yang didokumentasi |
8. | Standar Penilaian | Pada standar 8 (Penilaian), Lembaga hanya mampu menunjukkan dokumen penilaian berupa Ceklist Capaian Perkembangan dan Ceklis Hasil Karya, dan tidak mampu menunjukkan Catatan Anekdot seperti yang sudah diisi pada form surve sebelumnya. dan laporan perkembangan anak hanya dilakukan persemester/ enam bulan sekali |