AdminLTELogo
Hasil Survey

SPS WAHYU ALIP JAYA

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69844131
Nama Lembaga : SPS WAHYU ALIP JAYA
Jenis Layanan : SPS (Satuan PAUD Sejenis)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sikur
Nama Pengelola : B.mustikeni,S.Pd
Kontak Pengelola : 087840455200

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

88.37%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - SPS WAHYU ALIP JAYA

Radar Chart Pemenuhan SNP - SPS WAHYU ALIP JAYA

Detail Capaian SNP Satuan - SPS WAHYU ALIP JAYA

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 75.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 66.67%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 39.99%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - SPS WAHYU ALIP JAYA

Nama Verifikator : Adi Suyono, S.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) 1. Ketersediaan data rekapitulasi pertumbuhan anak yang memenuhi unsur data berat badan, data tinggi badan, dan data lingkar kepala dilakukan oleh tenaga kesehatan atau guru terlatih berdasarkan Permenkes Nomor 02 Tahun 2020. 2. Ketersediaan data rekapitulasi capaian perkembangan anak sesuai kelompok usia diukur menggunakan instrumen KMS.
2. Standar Isi 1. Dokumen KTSP sudah memenuhi unsur muatan/materi pembelajaran, metode pembelajaran, dan lembar pengesahan dikembangkan sendiri oleh satuan PAUD sesuai Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD. 2. Dokumen acuan kurikulum yang digunakan mengacu pada Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. 3. Tersedianya daftar anak didik sesuai kelompok usia yang dilayani yang terdiri dari jumlah anak dan jumlah guru.
3. Standar Proses 1. Dokumen Perencanaan Pembelajaran yang digunakan sudah memenuhi unsur program semester yang diturunkan dari KTSP, RPP Mingguan yang diturunkan dari program semester, dan RPP Harian yang terbaru yang diturunkan dari RPP Mingguan. 2. Kepala satuan PAUD telah melaksanakan supervisi terhadap proses pembelajaran, namun belum ada tindak lanjut hasil supervisi. 3. Dokumen keterlibatan orangtua pada satuan PAUD dibuktikan dengan tersedianya buku penghubung orangtua dengan pendidik, daftar hadir rapat orangtua dengan satuan pendidikan, foto kegiatan orang tua sebagai nara sumber, dan foto kegiatan akhir tahun pembelajaran.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 1. Tersedianya data kualifikasi akademik pendidik dan kualifikasi kompetensi yang meliputi daftar nama pendidik, pendidikan terakhir, dan jenis PTK sesuai saat ini. 2. Tersedianya data kualifikasi akademik tenaga kependidikan (pengelola PAUD) yaitu S1 dengan kualifikasi kompetensi berupa sertifikat diklat berjenjang. 3. Tersedianya data kualifikasi akademik tenaga kependidikan (tenaga administrasi) yaitu S1 dan kualifikasi kompetensi berupa sertifikat diklat dapodik dan diklat lainnya.
5. Standar Sarana dan Prasarana 1. Tersedianya sarana pendidikan dan sarana pembelajaran dalam jumlah yang cukup untuk digunakan dalam proses pembelajaran. 2. Tersedianya prasarana instalasi yang mendukung proses pembelajaran berupa listrik/penerangan lain, instalasi air, alat komunikasi, dan internet. Luas lahan yang dimiliki <300 m2 dan status lahan pinjam pakai yang dibuktikan dengan ketersediaan surat perjanjian pinjam pakai lahan. Tersedianya prasarana berupa bangunan dan ruang bermain/belajar serta halaman bermain yang aman, bersih, nyaman, dan indah di satuan PAUD, namun belum memiliki prasarana gudang dan ruang serbguna.
6. Standar Pengelolaan 1. Dokumen Perencanaan Satuan yang digunakan sudah memuat visi, misi, tujuan satuan pendidikan, rencana kegiatan satu tahun, dan kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan. 2. Rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap individu/personal di dalam satuan dibuktikan dengan ketersediaan struktur organisasi PAUD, serta tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan. 3. Satuan PAUD baru memiliki SOP penerimaan siswa, dan SOP Pembelajaran.
7. Standar Pembiayaan 1. Tersedianya dokumen Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Satuan (RAPBS) yang meliputi biaya operasional namun tidak dilengkapi dengan biaya investasi. 2. Tersedianya dokumen administrasi keuangan, namun tidak dilengkapi dengan laporan bantuan dari pihak ketiga.
8. Standar Penilaian 1. Tersedianya dokumen penilaian harian perkembangan anak dalam bentuk ceklis, catatan anekdot, dan hasil karya. 2. Tersedianya dokumen laporan hasil penilaian terhadap capaian perkembangan anak dengan frekuensi pelaporan secara berkala (laporan bulanan dan laporan setiap semester).