AdminLTELogo
Hasil Survey

KB AR RAHMAN

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69844208
Nama Lembaga : KB AR RAHMAN
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Bima
Kecamatan : Woha
Nama Pengelola : Lismawati
Kontak Pengelola : 081338896424

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

78.59%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB AR RAHMAN

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB AR RAHMAN

Detail Capaian SNP Satuan - KB AR RAHMAN

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 20.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 50.06%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 41.67%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 50.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 81.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 80.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 60.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB AR RAHMAN

Nama Verifikator : Suharliyanto, S.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) satuan pendidikan memiliki rekapitulasi pertumbuhan anak berupa Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala, Kartu Menuju Sehat. tetapi belum memiliki Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak, Kuesioner pra skrining perkembangan
2. Standar Isi satuan pendidikan memiliki dokukmen KTSP Muatan/materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, dokumen acuan KTSP Standar Nasional, Campuran nasional dan lokal, belum memiliki KTSP acuan ampuran standar nasional dengan internasional
3. Standar Proses satuan pendidikan memiliki dokumen perencanaan pembelajaran berupa program semester; rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan; dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian yang terbaru, Buku Penghubung orang tua dengan guru, Orang tua berperan aktif dalam kegiatan akhir tahun pembelajaran, Nama pendidik/instruktur pada supervisi, tetapi belum memiliki Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, Orang tua menjadi narasumber dalam kegiatan di satuan pendidikan, Waktu Pelaksanaan Supervisi, Aspek/Komponen yang disupervisi, Temuan Supervisi, Tindak lanjut/rekomendasi hasil supervisi
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan satuan pendidikan memiliki kualifikasi akademik pendidika > 50 % Pendidik min. D-4/S-1 Pendidikan PAUD/Psikologi, kompetensi pendidik 10 - < 50% pendidik memiliki Sertifikat Diklat Pendidik, kalifikasi pengeloa SLTA/Sederajat, Memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah, kualifikasi tenaga administrasi > 50 % Tendik min. D-4/S-1. tetapi belum memiliki kualifikasi akademik pengelola S1 Kependidikan, S1 Non-Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana satuan pendidikan memiliki sarana prasarana Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan. instalasi Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi (Telepon/HP), luas lahan 200 - < 300 m2, ruang belajar, ruang guru toilet, ruang serbagua, lahan milik sendiri. tetapi belum memiliki internet.
6. Standar Pengelolaan satuan pendidikan memiliki dokumen perencanaan visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan, okumen prosedur operasional standar mengatur: penerimaan siswa, Pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pelibatan orangtua/keluarga, tetapi belum memiliki pembiayaan
7. Standar Pembiayaan satuan pendidikan memiliki dokumen rencana anggaran Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), Pembukuan Pajak, Laporan Tahunan, Laporan BOP sesuai waktu pencairan juknis. tetapi belum memiliki Biaya Belanja Inventaris (contoh: tanah,bangunan,mebeleuir,dll), Laporan Bulanan, Laporan Bantuan dari Pihak Ketiga (Donatur, CSR, dll).
8. Standar Penilaian satuan pendidikan memiliki dokumen penilaian perkembangan anak berupa Ceklis Capaian Perkembangan, Catatan Anekdot, Hasil Karya, Laporan Perkembangan Semester. tetapi belum memiliki laporan perkembangan bulanan.