Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69852776 |
Nama Lembaga | : | KB TRI DHARMA KOSGORO |
Jenis Layanan | : | KB (Kelompok Bermain) |
Kabupaten/Kota | : | Kota Mataram |
Kecamatan | : | Sekarbela |
Nama Pengelola | : | LENI SUPRIANI SH |
Kontak Pengelola | : | 082340631977 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
59.44%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - KB TRI DHARMA KOSGORO
Radar Chart Pemenuhan SNP - KB TRI DHARMA KOSGORO
Detail Capaian SNP Satuan - KB TRI DHARMA KOSGORO
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 50.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 66.67% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 66.67% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 20.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 49.94% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 75.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 100.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 58.33% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 58.37% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 62.50% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 66.67% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 39.99% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 50.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 20.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 66.67% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - KB TRI DHARMA KOSGORO
Nama Verifikator : Yasin, S.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Ditemukan dukumen pertumbuhan anak dan rekapitulasi capaian perkembangan anak berupa KMS. harapannya satuan dapat memiliki rekapitulasi capaian perkembangan dalam bentuk lainnya. |
2. | Standar Isi | Memiliki kurikulum tingkat satuan yang meliputi muatan pembelajaran. metode pembelajran dan lembar pengesahan, Acuan yang digunakan pada kurikulum yaitu permen 137 dan permen 146 , satuan PAUD melayani kelompok usia 4-6 tahun. tidak ditemukan kelompok usia 3 tahun Diharapkan sayuan pendidikan memperbaharui KTSP minimal 2 tahun sekali dan disahkan oleh kepala lembaga, yayasan dan dinas terkait. |
3. | Standar Proses | Ssatuan pendidikan memiliki dukumen perencanaan pembelajaran berupa prosem, RPPM dan RPPH. Kepala satuan pendidikan melakukan supervisi guru dengan periode 6 buan sekali dan ditemukan dukumen supervisi guru, Satuan pendidikan memiliki dukumen pelibatan orang tua seperti parenting namun dukumen pelibatan orang tua berupa foto pertemuan dan daftar hadir pertemuan, Diharapkan satuan pendidikan melengkapi dukumen pertemuan orang tua dengan perencanaan pertemuan , nutulen dan tindak lanjut pertemuan. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Satuan pendidikan telah memiliki dokumen Kualifikasi Akademik Pendidik dan Kualifikasi Akademik Pengelola PAUD adalah S1 kependidikan, Kompetensi Pendidik telah memiliki memiliki Sertifikat Diklat Pendidik bagi guru PAUD dalam jabatan dan atau diklat berjenjang. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Satuan pendidikan telah memiliki dokumen kepemilikan sarana dan prasarana oleh satuan pendidikan telah di rawat dengan baik, dimana lembaga sudah memiliki Sarana Bermain Luar dan dalam Ruang, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Seni, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan, Ruang Serbaguna, Gudang. |
6. | Standar Pengelolaan | Satuan pendidikan telah memiliki dokumen memiliki visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan, serta satuan telah memiliki struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan. |
7. | Standar Pembiayaan | Satuan pendidikan telah memiliki rencana Biaya Belanja Inventaris, Biaya Operasional, telah membuat laporan Bulanan, Tahunan, BOP sesuai waktu pencairan juknis. |
8. | Standar Penilaian | Satuan pendidikan telah membuat penilaian perkembangan anak melalui Ceklis Capaian Perkembangan, Catatan Anekdot, Hasil Karya, serta Laporan Perkembangan Anak kepada orangtua dilakukan setiap semester. |