AdminLTELogo
Hasil Survey

TK ISLAM IBNU HAJAR

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69853110
Nama Lembaga : TK ISLAM IBNU HAJAR
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Dompu
Kecamatan : Dompu
Nama Pengelola : Weni Aprilia, S.Pd
Kontak Pengelola : +62 852 05694431

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

90.45%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK ISLAM IBNU HAJAR

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK ISLAM IBNU HAJAR

Detail Capaian SNP Satuan - TK ISLAM IBNU HAJAR

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 75.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 50.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 93.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - TK ISLAM IBNU HAJAR

Nama Verifikator : M. Basuki Rohmat, SE

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)
2. Standar Isi Lembar pengesahan perlu perbaikan
3. Standar Proses Buku Penghubung tidak ada dan di gantikan dengan group Whatsapp
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian