AdminLTELogo
Hasil Survey

KB RINJANI UNRAM

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69857624
Nama Lembaga : KB RINJANI UNRAM
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kota Mataram
Kecamatan : Selaparang
Nama Pengelola : Diwi Andini Putri
Kontak Pengelola : 087864433734

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

82.43%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB RINJANI UNRAM

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB RINJANI UNRAM

Detail Capaian SNP Satuan - KB RINJANI UNRAM

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 50.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 0.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 25.09%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 41.67%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 41.67%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 93.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB RINJANI UNRAM

Nama Verifikator : Evi Janria Triwati, S.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Satuan pendidikan memilki dokumen deteksi tumbh kembang anak pada masa 2 tahun yang lalau (sebelum covid) namun selama masa BDR dan NewNormal ini maka pembelajaran di KB Rinjani kurang optimal sehingga dokumen terbaru tidak ditemukan
2. Standar Isi Ketercapaian Standar 2 : Stnadar ISI meliputi : Kurikulum pada satuan memenuhi komponen minimal (mengadung materi pembelajaran; metode pembelajaran dan lembar pengesahan) . Acuan kurikulum adalah standar Nasional Permen 137 dan 146 th 2013 . Satuan pendidik memiliki layanan kelompok usia 3-4 th (kelompok usia KB) : selama masa New Normal ini frekuensi anak didik jauh berkurang . Namun Data layanna pendiidk yang ada tetap terakses dengan DAPODIK
3. Standar Proses Ketrcapaian Standar 3 pada satuan KB Rinjani pada dasrnya terpenuhi dengan baik, namun dokumen terbaru tyidak dimiliki karen akondisi New Normal ini poersentasi peserta didik samngat menurun sehingga bentuk dokumen admistrasi yangmenyanguku proses pembelajaran tidak dapat dilakuakan .
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan , keterpenuhan standar 4 oleh satuan pendidikan sesuai ceklist . Satuan pendidikan memiliki pendidik dan pengelola satuan yang pernah mengikuti diklat baik Diklat Berjenjang dan diklat lainnya . Saran verivikator agar pengelola mengupayakan 100 % pendidik mengikuti Diklat Berjenjang baik baik secara mandiri maupun pembiayaan pemerintah.
5. Standar Sarana dan Prasarana Berdasarkan hasil pengamatan ketercapaian Standar 5 yaitu p[emenuhan Sarana Prasarana menunjukan jumlah sarana pendidikan dan pembelajaran memadai dengan kebutuhan siswa . Untuk Prasarana sesuai ceklis . Saran verifikator kegitan main anak dirancang tetap menarik dan berpusat pada anak walaupun jumlah anak sedikit
6. Standar Pengelolaan Ketercapaian standar 6 oleh satuan pendidikan baik. Ketercapaian pemebuhan butir sesuai ceklist
7. Standar Pembiayaan Ketercapaian standar 7 pada satuan pendidikan baik . Untuk diketahui satuan pendidikan berdiri dibawah Yayasan DW Unram , sehingga standar pembiyaan terkonrol dariatas kebawah begitupula sebaliknya
8. Standar Penilaian Ketercapaian standar 8 pada Satuan Pendidikan baik . Pada butir penilaian perkembangan anak , beberapa ragam tehnik penialian dilakukan pada peserta didik yang ada atas kegitan yang dilakukan. Laporan Perkembangan Anak dilakukan persemester Saran verifikator agar pendidik pada satuan melakukan ragam tehnik penilaian sesuai kebutuahan anak secara otentik , sehingga bisa menjadi dasar dalam pencatataan hasil perkembangan anak yang dilakukan persemester oleh satuan pendididkan