Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69857629 |
Nama Lembaga | : | TPA ANAK SHOLEH |
Jenis Layanan | : | TPA (Tempat Penitipan Anak) |
Kabupaten/Kota | : | Kota Mataram |
Kecamatan | : | Sandubaya |
Nama Pengelola | : | MASTUNAH S. Pd |
Kontak Pengelola | : | 085738156119 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
69.32%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TPA ANAK SHOLEH
Radar Chart Pemenuhan SNP - TPA ANAK SHOLEH
Detail Capaian SNP Satuan - TPA ANAK SHOLEH
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 75.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 20.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 49.94% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 50.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 33.33% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 50.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 33.30% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 81.25% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 80.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 80.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 33.33% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TPA ANAK SHOLEH
Nama Verifikator : Rosi Jayadi, S.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Berdasarkan verifikasi data pada standar STPPA, memang benar bahwa lembaga telah melakukan dan mendokumentasikan rekapitulasi pertumbuhan anak yang meliputi berat badan dan tinggi badan menurut umur serta lingkar kepala. Lembaga juga telah melakukan dan mendokumentasikan rekapitulasi capaian perkembangan anak dengan KMS |
2. | Standar Isi | Berdasarkan verifikasi data pada standar isi, memang benar bahwa lembag telah memiliki dokumentasi KTSP yang lengkap, memberikan layanan penitipan anak pada kelompok umur 0-2 tahun dan 3-4 tahun. Lembaga memiliii layanan Rubata (Rumah Baca Tahfiz) yang merupakan implementasi dari pelaksanaan kurikulum nasinal dan campran antara nasional dan lokal |
3. | Standar Proses | Berdasarkan verifikasi data pada standar proses, memang benar bahwa lembaga memiliki dokumen perencanaan pembelajaran yang lengkap, melibatkan orang tua melalui buku penghubung dan pertemuan secara berkala dengan pihak lembaga. Untuk supervisi pembelajaran lembaga hampr tidak memiliki dokumen, lembaga hanya memiliki dokumen nama pendidik/instruktur pada saat supervisi |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Berdasekan verifikasi data pada standar PTK ,memang benar bahwa lembaga memiliki 4 orang pengasuh/pendidik terdiri dari 2 orang berkualifikasi pendidikan S1 pendidikan dan 2 orang berpendidikan SMA. Orang pendidik tersebut belum pernah mengikuti pelatihan pengasuh TPA. Kepala lembag berkualifikasi S1 non pendidikan dan belum pernah mengikuti pelatihan manajemen pengelolaan TPA |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Berdasrkan verifikasi data pada standar sarpras, memang benar bahwa lembaga hanya memiliki sarana pendidikan dan pembelajaran berupa APE dalam, tersedia instalasi listrik, air, alat komunikasi dan internet yang memadai. Dengan luas lahan 200 - 300 m2 lembaga memiliki ruang kelas, ruang kantor dan toilet yang semuanya berstatus sewa pakai. |
6. | Standar Pengelolaan | Berdasarkan verifikasi data pada standar pengelolaan, memang benar bahwa lembaga telah memiliki dokumentasi perencanaan PAUD (visi, misi, tujian, rencana kerja dan kalender pendidika). Lembaga juga memiliki dokumen SOP yang lengkap selain pengembangan kompetensi PTK. Lembag memiliki dokumentasi pengorganisasaian PAUD yang lengkap |
7. | Standar Pembiayaan | Berdasarkan verifikasi data pada standar pembiayaan, memang benar bahwa lembaga memiliki dokumentasi penggunaan anggaran untuk biaya belanja inventaris dan biaya operasional. Lembaga juga memiliki pendokumentasian pembukuan pajak yang lengap. Dalam penyusunan laporan keuangan lembaga membuat laporan keuangan tahunan, lapora BOP dan laporan keuagan kepada pihak ketiga (yayasan) |
8. | Standar Penilaian | Berdasarkan verifikasi data pada standar penilaian, memang benar bahwa lembaga melakukan dan mendokumentasikan penilaian perkembangan anak melalui cek lis capaian perkembangan. Laporan perkembangan tersebut disampaikan kepada oramgtua wali setiap semester. |