AdminLTELogo
Hasil Survey

SPS AL FAIZIN PEKOSONG

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69892230
Nama Lembaga : SPS AL FAIZIN PEKOSONG
Jenis Layanan : SPS (Satuan PAUD Sejenis)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Pringgabaya
Nama Pengelola : SITI MASITAH
Kontak Pengelola : 085338149769

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

78.91%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - SPS AL FAIZIN PEKOSONG

Radar Chart Pemenuhan SNP - SPS AL FAIZIN PEKOSONG

Detail Capaian SNP Satuan - SPS AL FAIZIN PEKOSONG

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 80.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 50.06%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 75.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 81.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 66.67%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - SPS AL FAIZIN PEKOSONG

Nama Verifikator : Farlina Hardianti, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lembaga sudah memiliki dokumen rekapituliasi pertumbuhan anak, namun belum memiliki analisis. lembaga juga menggunakan KMS untuk mengetahui capaian perkembangan anak
2. Standar Isi Lembaga sudah memiliki dokumen KTSP namun belum memuat metode pembelajaran. Lembaga membuka layanan kelompok usia 3 sampai 6 tahun dan menggunakan Permendikbud 146 dan 137 sebagai acuan kurikulumnya
3. Standar Proses Lembaga sudah memiliki dokumen prosem, RPPM, RPPH dan dokumen supervisi, namun dokumen supervisi belum memuat aspek yang disupervisi. Lembaga tidak menggunakan buku penghubung untuk komunikasi perkembangan anak dengan wali murid, namun lembaga selalu mengadakan rapat wali murid/parenting. Lembaga juga melibatkan walimurid sebagai panitia saat kegiatan akhir tahun
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagian besar guru berkualifikasi SMA dan sebagian yang memiliki sertifikat diklat. pengelola dan tenaga operator berkualifikasi s1 dan memiliki sertifikat sesuai bidangnya
5. Standar Sarana dan Prasarana Lembaga sudah memiliki sarana pendidikan yang lengkap namun jumlah APE yang dimiliki tidak sesuai rasio anak, namun APE seperti kerayon, buku gambar sesuai rasio anak. Prasarana yang dimiliki sudah cukup memadai, ruang kelas di skat dengan ruang guru. gedung yang dimiliki merupakan tanah hibah
6. Standar Pengelolaan Lembaga sudah memiliki dokumen perencanaan, pengorganisasian, dan dokumen SOP yang sudah lengkap
7. Standar Pembiayaan Lembaga hanya memiliki laporan BOP untuk pembayaran pajak, gaji dsb. karena keuangan lembaga hanya diperolah dari BOP
8. Standar Penilaian Lembaga sudah memiliki dokumen penilaian ceklis dan hasil karya, dan laporan perkembangan mingguan, bulanan dan laporan semester berupa raport