AdminLTELogo
Hasil Survey

SPS IT AL-FATIH

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69902287
Nama Lembaga : SPS IT AL-FATIH
Jenis Layanan : SPS (Satuan PAUD Sejenis)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sakra
Nama Pengelola : Nurmala Hikmah
Kontak Pengelola : 081997888069

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

91.36%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - SPS IT AL-FATIH

Radar Chart Pemenuhan SNP - SPS IT AL-FATIH

Detail Capaian SNP Satuan - SPS IT AL-FATIH

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 58.33%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 58.33%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - SPS IT AL-FATIH

Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lembaga memiliki dokumen lengkap erat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala dan lembaga memiliki rtekapitiulasi deteksi dini kembang anak, memili KMS cuman .
2. Standar Isi lembaga memiliki kurikulum yang meliputi muatan materi, metode pembelajaran dan sudah disahkan oleh kepala sekolah, bersama komite dan mengetahui kepala UPTD Dikbud Sakra, yang mengacu pada standar nasional serta lembaga memiliki layanan usia 3-4 dan kelompok usia 5-6.
3. Standar Proses lembaga memiliki dokumen program semester, memiliki RPPM, dokumen RPPH, lembaga juga memiliki buku penghubung orang tua dengan guru, sekolah juga melaksanakan pertemuan bersama orang tua serta orang tua berperan aktip dalam kegiatan pentas akhir tahun dan orang tua aktif dalam kegiatan puncak tema, namun sekolah belum melibatkan orangtua sebagai narasumber dalam kegiatan pembelajaran serta kepala melaksanakan suvervisi kepada guru secara rutin dan terjadwal
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan lembaga memiliki lebih dari 50% berpendidikan S1 dan sudah mengikuti diklat serta pelatihan yang sesuai untuk meningkatkan kompetensinya, serta tenaga kependidikan semua berijazah S1 tapi non kependidikan namun semuanya sudah pernah mengikuti diklat berjenjang, dan untuk tenaga administrasi berijazah SLTA namun sudah mengikuti pelatihan dapodik dan Diklat berjenjang
5. Standar Sarana dan Prasarana lembaga memiliki Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, lembaga memiliki Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan, serta lembaga memiliki fasilitas Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi (Telepon/HP), Internet dengan luas lahan 300m2 dengan ruang kelas, toilet, kantor ruang guru dengan stsus lahan hibah dengan lingkunagan aman, bersih, nyaman dan indah
6. Standar Pengelolaan lembaga memiliki visi, misi tujuan, memiliki struktur organisasi paud lengkap dengan deskripsi tufoksinya dan terpampang di lembaga, memiliki kalender pendidikan, memiliki tatatertib, memiliki SOP penerimaan siswa baru, SOP pembelajaran, SOP pengembangan KOmpetensi PTK, memiliki pembiayaan serta memiliki SOP pelibatan orangtua/keluarga dokumennya lengkap.
7. Standar Pembiayaan lembaga memiliki dokumen memiliki anggaran biaya belanja inventari, biaya operasional, memiliki pembukuan pajak, dan melaporkannya secara berkala, laporan bulanan, tahunan serta memiliki dokumen laporan BOP sesuai waktu pencairan/pertahap namun laporan untuk pihak ketiga tidak ada.
8. Standar Penilaian lembaga memiliki dokumen penilaian ceklis, penilaian anekdot, memiliki penilaian hasil karya dan melaporkan hasil penilaiannya kepada orangtua secata triwulan dan secara semester.