AdminLTELogo
Hasil Survey

KB MIFTAHUL KHAER AIK MANIS

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69903072
Nama Lembaga : KB MIFTAHUL KHAER AIK MANIS
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Pringgabaya
Nama Pengelola : NURHIDAYATI S.Pd
Kontak Pengelola : 087856871727

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

87.36%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB MIFTAHUL KHAER AIK MANIS

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB MIFTAHUL KHAER AIK MANIS

Detail Capaian SNP Satuan - KB MIFTAHUL KHAER AIK MANIS

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 60.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 100.00%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 33.33%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB MIFTAHUL KHAER AIK MANIS

Nama Verifikator : Farlina Hardianti, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lembaga sudah memiliki dokumen rekapitulasi pertumbuhan anak yang lengkap dan menggunakan KMS untuk mengukur capaian perkembangan anak
2. Standar Isi Lembaga sudah memiliki dokumen KTSP namun pada dokumen KTSP yang terbaru belum di sahkan dan belum memuat metode pembelajaran. Lembaga membuka layanan kelompok usia 2 sampai 6 tahun dan menggunakan Permendikbud 146 dan 137 sebagai acuan kurikulumnya
3. Standar Proses Lembaga sudah memiliki dokumen Prosem, RPPM, RPPH, dan supervisi, namun dokumen supervisi yang dimiliki belum memuat aspek yang dinilai dan temuan supervisi. Lembaga membuat buku penghubung dan WA grup untuk mendiskusikan perkembangan anak kepada orangtua, serta orang tua ikut aktif dalam kegiatan akhir tahun seperti menjadi panitia konsumsi dan selalu mengadakan rapat wali murid atau kegiatan parenting 1 kali 6 bulan. Orangtua mendampingi anak belajar di rumah
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dari 4 guru 2 guru berkualifikasi S1 pendidikan dan 2 berkualifikasi SMA, dan semua guru memiliki sertifikat diklat dasar PAUD namun belum dibagikan. Pengelola berkualifikasi pendidikan S1 dan memiliki sertifikat diklat dasar PAUD. Tenaga operator memiliki sertifikat diklat dasar PAUD dan diklat dapodik serta berkualifikasi S1
5. Standar Sarana dan Prasarana Lembaga sudah memiliki sarana pendidikan yang lengkap namun jumlah APE yang dimiliki tidak sesuai rasio anak. Prasarana yang dimiliki sudah memadai gedung yang dimiliki merupakan tanah hibah lebih dari 300 are
6. Standar Pengelolaan Lembaga sudah memiliki dokumen perencanaan, pengorganisasian, dan SOP yang lengkap
7. Standar Pembiayaan Lembaga sudah memiliki dokumen RAPBS yang memuat biaya intentaris dan operasional serta biaya BOP
8. Standar Penilaian Lembaga hanya membuat penilaian catatan anekdot. lembaga memiiki penilaian mingguan namun belum memiliki penilaian harian, serta lembaga membuat raport untuk laporan perkembangan anak