AdminLTELogo
Hasil Survey

KB SINAR MULIA

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69904342
Nama Lembaga : KB SINAR MULIA
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Masbagik
Nama Pengelola : JUWAERIYAH / MUKANTARAH
Kontak Pengelola : 087801313658/08175714433

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

91.92%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB SINAR MULIA

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB SINAR MULIA

Detail Capaian SNP Satuan - KB SINAR MULIA

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 41.67%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 75.00%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB SINAR MULIA

Nama Verifikator : Hizbul Maududi

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Sesuai data
2. Standar Isi Ketercapaian masih perlu pembinaan dalam menyusun kurikulum.
3. Standar Proses Sudah ada namun masih kurang , dalam catatan hasil supervisi
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satu sudah linear pendidikan paud, lainnya diluar pendidkan paud namun sudah mengikuti dilat dasar.
5. Standar Sarana dan Prasarana Cukup memadai
6. Standar Pengelolaan Sudah lengkap, karena sudah mendapat akriditasi
7. Standar Pembiayaan Sudah ada.
8. Standar Penilaian Sudah ada