AdminLTELogo
Hasil Survey

KB TERUNA SEREN

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69910689
Nama Lembaga : KB TERUNA SEREN
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Pringgabaya
Nama Pengelola : SITI HAJAR
Kontak Pengelola : 087846031486

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

81.29%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB TERUNA SEREN

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB TERUNA SEREN

Detail Capaian SNP Satuan - KB TERUNA SEREN

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 80.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 41.67%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 93.75%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 39.99%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB TERUNA SEREN

Nama Verifikator : Farlina Hardianti, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lembaga sudah memiliki dokumen rekapitulasi pertumbuhan anak dan KMS, namun dokumen rekapitulasi pertumbuhan anak yang dimiliki belum memiliki analisis.
2. Standar Isi Lembaga sudah memiliki dokumen KTSP, namun belum memuat metode pembelajaran. menerima layanan kelompok usia 3 sampai 6 tahun, dan menggunakan permendikbud dan pedoman 10 sebagai acuan kurikulumnya
3. Standar Proses Lembaga sudah memiliki dokumen prosem, RPPM dan RPPH. Lembaga menggunakan buku penghubung hanya untuk memberitahukan walimurid jika ada rapat atau pertemuan orangtua, mengadakan rapat wali murid, dan melibatkan wali murid yang berprofesi sebagai bidan untuk membantu memberi pengarahan kepada peserta didik tentang kesehatan. Lembaga juga melibatkan walimurid sebagai panitia saat kegiatan akhir tahun. Lembaga memiliki dokumen instrumen supervisi namun belum memuat aspek yang supervisi
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dari 3 guru 1 guru berkualifikasi S1 pendidikan dan 2 berkualifikasi SMA, dan semua guru memiliki sertifikat diklat berjenjang PAUD. Pengelola berkualifikasi pendidikan SMA dan memiliki sertifikat diklat berjenjang PAUD. Tenaga operator memiliki sertifikat diklat dapodik serta berkualifikasi S1
5. Standar Sarana dan Prasarana Lembaga sudah memiliki sarana pendidikan yang lengkap namun jumlah APE yang dimiliki tidak sesuai rasio anak, namun APE seperti kerayon, buku gambar sesuai rasio anak. Prasarana yang dimiliki sudah memadai, ruang kepala sekolah bergabung dengan ruang guru. di skat dengan ruang guru. Gedung yang dimiliki merupakan tanah hibah seluas 600m2
6. Standar Pengelolaan Lembaga sudah memiliki dokumen perencanaan, pengorganisasian, dan dokumen SOP berupa SOP penerimaan siswa dan pembelajaran.
7. Standar Pembiayaan Lembaga hanya memiliki laporan BOP untuk pembayaran pajak, gaji dsb. karena keuangan lembaga hanya diperolah dari BOP
8. Standar Penilaian Lembaga sudah memiliki dokumen penilaian yang lengkap, lembaga juga sudah memiliki dokumen laporan mingguan, bulanan dan semester berupa raport