AdminLTELogo
Hasil Survey

KB AL-MUJAHIDIN TEKO

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69910695
Nama Lembaga : KB AL-MUJAHIDIN TEKO
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Pringgabaya
Nama Pengelola : QURATUL AINI,S.Kom.
Kontak Pengelola : 0877500003366

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

75.26%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB AL-MUJAHIDIN TEKO

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB AL-MUJAHIDIN TEKO

Detail Capaian SNP Satuan - KB AL-MUJAHIDIN TEKO

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 66.67%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 60.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 50.06%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 66.67%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 0.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 80.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 33.33%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB AL-MUJAHIDIN TEKO

Nama Verifikator : Farlina Hardianti, M.Pd

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Lembaga sudah memiliki dokumen rekapituliasi pertumbuhan anakdan sesuai dengan format, lembaga juga menggunakan KMS untuk mengetahui capaian perkembangan anak
2. Standar Isi Lembaga sudah memiliki dokumen KTSP namun belum memuat metode pembelajaran. Lembaga membuka layanan kelompok usia 2 sampai 6 tahun dan menggunakan Permendikbud 146 dan 137 sebagai acuan kurikulumnya
3. Standar Proses Lembaga sudah memiliki dokumen Prosem, RPPM, RPPH, dan supervisi namun belum memuat aspek dan temuan yang disupervisi, serta orang tua ikut aktif dalam kegiatan akhir tahun seperti orangtua menjadi panitia konsumsi dan selalu mengadakan rapat wali murid.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dari 4 guru dan semua guru berkualifikasi S1, dan 3 guru memiliki sertifikat diklat berjenjang PAUD. Pengelola berkualifikasi pendidikan S1 dan memiliki sertifikat diklat dasar PAUD. Tenaga operator memiliki sertifikat diklat dapodik serta berkualifikasi D3
5. Standar Sarana dan Prasarana Lembaga sudah memiliki sarana pendidikan yang lengkap namun jumlah APE yang dimiliki tidak sesuai rasio anak. Prasarana yang dimiliki sudah memadai
6. Standar Pengelolaan Lembaga sudah memiliki dokumen visi misi tujuan, kalender pendidikan, dokumen pengorganisasian, dan dokumen SOP berupa SOP pembelajaran, toilet training, istirahat, makan dan SOP kepulangan
7. Standar Pembiayaan Lembaga hanya memiliki laporan BOP untuk pembayaran pajak, gaji dsb. karena keuangan lembaga hanya diperolah dari BOP
8. Standar Penilaian Lembaga hanya memiliki dokumen penilaian ceklis, dan laporan perkembangan semester berupa raport.