Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69910698 |
Nama Lembaga | : | KB RIYADHUL JINAN NW |
Jenis Layanan | : | KB (Kelompok Bermain) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Sakra |
Nama Pengelola | : | USWATUN HASANAH |
Kontak Pengelola | : | 087704715675 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
60.64%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - KB RIYADHUL JINAN NW
Radar Chart Pemenuhan SNP - KB RIYADHUL JINAN NW
Detail Capaian SNP Satuan - KB RIYADHUL JINAN NW
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 0.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 33.33% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 0.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 24.97% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 87.50% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 50.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 58.33% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 100.00% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 75.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 0.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 40.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 33.33% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - KB RIYADHUL JINAN NW
Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Lembaga memiliki dokumen Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala namun tidak memiliki dokumen rekapitulasi capaian perkembangan anak seperti rekapan deteksi dini tumbuh kembanga anak |
2. | Standar Isi | lembaga memiliki dokumen kurikulum yang meliputi materi, metode dan di sahkan oleh lembaga bersama yayasan dan komite dengan mengacu pada standar nasional, lembaga memiliki layanan kelompok usia 3-4 dan usia 5-6 tahun. |
3. | Standar Proses | lembaga memiliki dokumen program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan, rencana pelaksanaan pembelajaran harian yang terbaru. dan melaksnakan pertemuan dengan orang tua wali murit serta melibatkan orangtua pada pentas akhir tahun, namun lembaga tidak melibatkan orang tua sebagai narasumber serta tidak memiliki buku penghubung serta sekolah tidak pernah melakukan supervisi |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | lembaga memiliki 50% guru berijazah S1 dan serta pernah mengikuti diklat dasar dan pelatihan terkait PAUD dan untuk tenaga kependidikan semuanya SLTA namun pernah mengikuti bimtek, diklat berjenjang tingkat dasar |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | lembaga memiliki sarpras Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, lembaga memiliki Alat Bermain, Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan, lembaga memiliki istrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi yang terkoneksi dengan Internet dengan luas 300 m2 lebih dengan status milik sendiri, ruang kelas , ruang guru toilet dengan kondisi yang aman, bersih dan nyaman |
6. | Standar Pengelolaan | lembaga memiliki visi, misi tujuan, kalender pendidikan, rencana kegiatan satu tahun sekolah, memiliki struktur dilengkapi dengan derkripsi tufoksi dan tata tertib untuk PTK dan siswa, namun sekolah tidak memiliki dokumen SOP, baik itu SOP penerimaan siswa Pembelajaran pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pembiayaaan pelibatan orangtua/keluarga |
7. | Standar Pembiayaan | lembaga memiliki rencana anggaran biaya belanja inventaris, biaya operasional, memiliki pembukuan pajak dan memiliki laporan BOP sesuai waktu pencairan dan sesuai juknis. |
8. | Standar Penilaian | lembaga hanya memiliki penilaian hasil karya yang dilaporkan per semester, lembaga tidak memiliki dokumen penilaian ceklis, penilaian anekdot dan tidak melaporkan perkembangan anak secara bulanan |