AdminLTELogo
Hasil Survey

KB ZIYADATUL KHAIR

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69917367
Nama Lembaga : KB ZIYADATUL KHAIR
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sakra Timur
Nama Pengelola : Zohriah
Kontak Pengelola : 087764143134

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

69.47%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB ZIYADATUL KHAIR

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB ZIYADATUL KHAIR

Detail Capaian SNP Satuan - KB ZIYADATUL KHAIR

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 75.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 0.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 0.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 50.06%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 75.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 100.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 75.00%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 59.99%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 33.33%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB ZIYADATUL KHAIR

Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) lembaga memilliki dokumen Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala, tatapi lembaga tidak memiliki dokumen Berat badan menurut tinggi badan serta lembaga tidak memiliki Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak, Kartu Menuju Sehat dan tidak memiliki dokumen Kuesioner pra skrining perkembangan
2. Standar Isi lembaga memiliki dokumen KTSP yang memuat materi pembelajaran, metode pembelajaran serta telah disahkan oleh kepala sekolah bersama komite dan mengetahui UPTD dinas DIKBUD kecamatan yang mengacu pada standar nasional. lembaga memiliki layanan kelompok usia 3-4 dan kelompok usia 5-6
3. Standar Proses sekolah memiliki program semester, RPPM dan RPPH, serta melakukan pertemuan dengan orang tua dalam bentuk rapat dan kegiatan akhir tahun pembelajaran, lembaga tidak memiliki dokumen buku penghubung antara orangtua dengan guru, lembaga tidak pernah melibatkan orangtua dalam pembelajaran baik sebagai narasumber maupun yang lain maupun dalam memfasilitasi siswa dalam belajar. kepala sekolah tidak pernah melakukan suvervisi kepada guru.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 50% lebih guru berijazah SLTA hanya 1 yang berijazah S1, namun semua guru sudah pernah mengikuti diklat dasar yang dibuktikan dengan sertifikat diklat dasar, serta semua guru pernah mengikuti pelatihan, baik secara daring maupun luring, dan untuk tenaga kependidikan atau pengelola (kepala sekolah dan tenaga administrasi) memiliki ijazah S1 dan pernah mengikuti pelatihan serta kepala sekolah sudah mengikuti diklat tingkat dasar
5. Standar Sarana dan Prasarana lembaga memiliki Sarana Bermain Luar Ruang (ayunan, dll), Sarana Bermain Dalam Ruang (balok, fuzle, dll), Buku Referensi utuk Guru dan Anak, serta memiliki Gambar-gambar pendukung pembelajaran. lembaga memiliki Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan. lembaga memiliki sarana listrik, air bersih, HP yang dilengkapi internet. lembaga hanya memiliki ruang kelas, Toilet dan ruang guru dengan luas lahan sekitar 300m2 dengan status pinjam pakai yang dibuktikan dengan surat pinjam pakai dengan kondisi lingkungan sekolah yang aman, bersih dan nyaman.
6. Standar Pengelolaan Lembaga memiliki visi, misi tujuan, struktur organisasi paud yang dilengkapi tufoksinya masing-masing dan memiliki tata tertib untuk PTK dan siswa. lembaga memiliki SOP penerimaan siswa, SOP pembelajaran, SOP Pembiayaan namun lembaga tidak memiliki SOP pengembangan kompetensi PTK dan tidak memiliki SOP keterlibatan orangtua/keluarga
7. Standar Pembiayaan lembaga memiliki biaya belanja inventaris meubeler, biaya operasional, pembukuan pajak dan laporan BOP sesuai waktu pencairannya, tetapi lembaga tidak memiliki dokumen laporan keuangan bulanan, tahunan dan laporan keuangan dari pihak ketiga.
8. Standar Penilaian lembaga hanya melakukan penilaian dalam bentuk hasil karya yang dilaporkan kepada orangtua dalam bentuk laporan semester (Raport), lembaga tidak pernah melakukan penilaian dalam bentuk Ceklis, catatan anekdot dan tidak pernah melaporkan hasil pembelajaran kepada orang tua dalam bentuk bulanan.