AdminLTELogo
Hasil Survey

KB NURUSSYBIYAN

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69943950
Nama Lembaga : KB NURUSSYBIYAN
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Tengah
Kecamatan : Pujut
Nama Pengelola : Lalu rana wijaya
Kontak Pengelola : 083189827980

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

86.91%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB NURUSSYBIYAN

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB NURUSSYBIYAN

Detail Capaian SNP Satuan - KB NURUSSYBIYAN

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 100.00%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 75.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 58.33%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 81.25%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 60.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 66.67%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB NURUSSYBIYAN

Nama Verifikator : NURHAJI, S.Pd.

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) ketercapaianya lengkap
2. Standar Isi ketercapaianya ada
3. Standar Proses Lengkap
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bagi PTK yang kualipikasinya masih rendah sangat perlu untuk di tingkatkan lagi paling tidak harus mengikuti diklat dasar
5. Standar Sarana dan Prasarana Ketercapainya masih perlu utuk di tingkatkan lagi dan untuk legalitas dokumen kepemilikan harus ada
6. Standar Pengelolaan ada
7. Standar Pembiayaan ada
8. Standar Penilaian ketercapaianya perludi tingkatkan lagi