AdminLTELogo
Hasil Survey

PAUD NAURAH

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69950589
Nama Lembaga : PAUD NAURAH
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Bima
Kecamatan : Woha
Nama Pengelola : ABDUL GAFUR
Kontak Pengelola : +62 853 3743 8145

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

89.17%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - PAUD NAURAH

Radar Chart Pemenuhan SNP - PAUD NAURAH

Detail Capaian SNP Satuan - PAUD NAURAH

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 75.00%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 60.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 100.00%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - PAUD NAURAH

Nama Verifikator : M. Irawan Prasetyo

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) satuan pendidikan memiliki dokumen rekapitulasi pertuumbuhan anak dn rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang annak
2. Standar Isi satuan pendidikan memiliki dokumen KTSP yang memuat Muatan/materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, layanan Kelompok 3 – 4 Tahun, KTSP acuan standar nasional, tetapi bellum memiliki layanan Kelompok sejak lahir – 2 tahun, Kelompok 5 – 6 Tahun, KTSP acuan Campuran standar nasional dengan internasional;
3. Standar Proses satuan pendidikan memiliki dokumen perencanaan pembelajaran program semester; rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan; dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian yang terbaru, Buku Penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, Orang tua berperan aktif dalam kegiatan akhir tahun pembelajaran, dokumen supervisi yang mecakup Nama pendidik/instruktur pada supervisi, Waktu Pelaksanaan Supervisi, Aspek/Komponen yang disupervisi, Temuan Supervisi, Tindak lanjut/rekomendasi hasil supervisi
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan satuan pendidikan memiliki kualifikasi akademik > 50 % Pendidik min. D-4/S-1 Pendidikan PAUD/Psikologi, > 50 % pendidik memiliki Sertifikat Diklat Pendidik bagi guru PAUD dalam jabatan dan atau diklat berjenjang, akademik pengelola S1 Kependidikan, Memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah, akademik tenaga administrasi > 50 % Tendik min. D-4/S-1, Mengikuti bimtek/pelatihan/diklat Dapodik
5. Standar Sarana dan Prasarana satuan pendidikan memiliki sarana prasarana meliputi Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan, instalasi Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi (Telepon/HP), luas lahan 200 - < 300 m2 ruang belajar, ruang guru, toilet, halaman bermain aman, bersih, nyaman, indah, status lahan milik sendiri, tetapi belum memiliki internet, kantor, gudang , ruang serbaguna
6. Standar Pengelolaan satuan pendidikan memiliki dokumen perencanaan berupa, visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, kalender pendidikan tahun berjalan yang dibuat oleh satuan pendidikan, penerimaan siswa Pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaaan, pelibatan orangtua/keluarga, dokumen pengorganisasian berupa struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan
7. Standar Pembiayaan satuan pendidikan memiliki dokumen rencana anggaran Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), Laporan Tahunan, Laporan BOP sesuai waktu pencairan juknis, tetapi belum memiliki Biaya Belanja Inventaris (contoh: tanah,bangunan,mebeleuir,dll), Laporan Bulanan
8. Standar Penilaian satuan pendidikan memiliki dokumen penilaian Ceklis Capaian Perkembangan, Catatan Anekdot, Hasil Karya,, Laporan Perkembangan Bulanan, Laporan Perkembangan Semester