Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69952249 |
Nama Lembaga | : | TK ISLAM PLUS IMAM AS-SYAFII |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Suralaga |
Nama Pengelola | : | WAHYUNI |
Kontak Pengelola | : | 087763081787 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
74.94%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK ISLAM PLUS IMAM AS-SYAFII
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK ISLAM PLUS IMAM AS-SYAFII
Detail Capaian SNP Satuan - TK ISLAM PLUS IMAM AS-SYAFII
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 100.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 75.03% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 75.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 58.33% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 75.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 91.67% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 100.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 66.67% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 0.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 50.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 60.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 33.33% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TK ISLAM PLUS IMAM AS-SYAFII
Nama Verifikator : Muslihan, M.Pd
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Bardasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen lengkap berupa: 1. Dokumen DDTK (Berat badan menurut umur, Tinggi badan menurut umur, Berat badan menurut tinggi badan, Lingkar Kepala) 2. Dokumen rekapitulasi capaian perkembangan anak ( Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak, Kartu Menuju Sehat, Kuesioner pra skrining perkembangan) |
2. | Standar Isi | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki KTSP berupa: 1. Muatan/materi pembelajaran, Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga, 2. Acuan kurikulum nasional PERMEN 137 dan 146 tahun 2014 dan Satuan PAUD memiliki layanan kelompok usia: 4-5 tahun dan 5-6 tahun 3. Satuan PAUD memiliki layanan kelompok usia: 3-4 tahun, 4-5 tahun dan 5-6 namun di dalam KTSP tidak ditemukan Metode pembelajaran. |
3. | Standar Proses | . Berdasarkan hasil verifikasi, satuan PAUD memiliki dokumen berupa: 1. Program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan, dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian, 2. dokumen buku penghubung orang tua dengan guru, Pertemuan orang tua yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, keterlebatan orang tua setiap akhir tahun dan memiliki 3. dokumen supervisis kepala sekolah |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Berdasarkan hasil verifikasi, pendidik dan tenaga kependidikan rata-rata memiliki kualifikasi S1 , dokumen berupa ijazah dan sertifikat Diklat. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi 1. Sarana Pendidikan berupa ( Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar) 2. Sarana Pembelajaran APE dalam, APE luar yang lengkap berupa: Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan 3. Dokumen Instalasi berupa: (Listrik/Penerangan Lain, Air Bersih, Alat Komunikasi(Telepon/HP), Internet, 4. memiliki luas lahan > 300 m2 status lahan hibah dokumen berupa surat hibah, 5. Halaman bermain memiliki unsur: Aman, Bersih, Nyaman, Indah namun pada sarana pembelajaran belum ada |
6. | Standar Pengelolaan | Berdasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki sarana meliputi 1. Perencanaan satuan berupa ( visi, misi dan tujuan satuan Pendidikan, kalender) namun tidak ditemukan rencana kegiatan tahunan dan tida memiliki SOP. 2. dokumen struktur lengkap berupa ( Bstruktur organisasi satuan PAUD, deskripsi tugas pokok dan fungsi, tata tertib pendidik dan tenaga kependidikan) |
7. | Standar Pembiayaan | Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen rencana anggaran tahun berjalan.Dokumen rencana anggaran paling sedikit meliputi : 1. Biaya Operasional (gaji,tunjangan,atk,bahan habis pakai,alat peraga,dll), 2. Laporan keuangan berupa pembukuan pajak dan laporan bulanan dan laporan BOP, lembaga belum memiliki dokumen Biaya Belanja Inventaris (contoh: tanah,bangunan,mebeleuir,dll), |
8. | Standar Penilaian | Bedasarkan hasil verifikasi, satuan memiliki dokumen penilaian perkembangan anak meliputi: Hasil Karya , namun tidak memiliki dokumen Ceklis Capaian Perkembangan, Catatan Anekdot, 2.Laporan Perkembangan Semester berupa raport |