Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69952301 |
Nama Lembaga | : | KB ISLAHUL UMMAH |
Jenis Layanan | : | KB (Kelompok Bermain) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Sakra |
Nama Pengelola | : | Dhevi Riyanti |
Kontak Pengelola | : | 087781557667 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
74.82%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - KB ISLAHUL UMMAH
Radar Chart Pemenuhan SNP - KB ISLAHUL UMMAH
Detail Capaian SNP Satuan - KB ISLAHUL UMMAH
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 0.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 49.94% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 87.50% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 75.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 100.00% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 81.25% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 0.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 40.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 66.67% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - KB ISLAHUL UMMAH
Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | Lembaga memiliki dokumen BB, TB menurut umur, berat badan berdasarkan tinggi dan lingkar kepala, serta memiliki dokumen KMS |
2. | Standar Isi | lembaga memiliki dokumen KTSP yang meliputi muatan materi, metode pembelajaran dan sudah disahkan oleh kepala sekolah bersama komite dan ketua yayasan dan mengetahui penilik PAUD yang mengacu pada Standar Nasional, lembaga melayani kelompok usia 3-4, dan melayanai kelompok usia 5-6. |
3. | Standar Proses | lembaga memiliki dokumen program semester, dokumen RPPM, dokumen RPPH, serta lembaga memiliki dokumen buku penghubung guru dengan orangtua, serta sering mengadakan pertemuan dengan orang tua wali, sering melibatkan orangtua secara aktif dalam kegiatan pentas seni akhir tahun pembelajaran , namun kepala sekolah tidak pernah melakukan suverfisi kepada gurunya |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | Rata-rata guru berijazah S1 kependidikan termasuk kepala sekolah dan tenaga administrasi berijazah S1, serta sudah mengikuti diklat berjenjang serta pelatihan, workshop dan bimbingan terkait PAUD. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | lembaga memiliki Sarana Bermain Luar Ruang, Sarana Bermain Dalam Ruang, Buku/Referensi Guru dan Anak, Gambar-gambar, lembaga juga memiliki sarana pembelajaran Alat Bermain Pembangunan, Alat Bermain Bahan Alam, Alat Bermain Seni, Bola berbagai Ukuran, Alat Bermain Keaksaraan, Alat Bermain Peran, Alat Bermain Sensorimotor, Alat Pengukur Berat Badan, lembaga memiliki instalasi, listrik, air HP yang terhubung internet dengan luas lahan 300m2 lebih dengan status kepemilikan HIBAH, dengan 2 ruang belajar, ruang guru, gudang, dan toilet dengan lokasi sekolah yang aman, nyaman dan bersih |
6. | Standar Pengelolaan | lembaga memiliki visi, misi tujuan, kalender pendidikan, memiliki struktur organisasi dengan deskripsi tufoksi serta memiliki tata tertib untuk PTK dan siswa, namun lembaga tidak memiliki rencana kegiatan satuan pendidikan dalam satu tahun, dan tidak memiliki SOP, baik SOP penerimaan siswa, SOP pengembangan kompetensi, Sop pembiayaan dan SOP pelibatan orangtua/keluarga, lembaga hanya memiliki SOP pembelajaran |
7. | Standar Pembiayaan | lembaga memiliki rencana anggaran utuk investasi, anggaran untuk operasional, serta memiliki pembukuan pajak serta memiliki laporan BOP sesuai waktu pencairan |
8. | Standar Penilaian | lembaga memiliki dokumen penilaian catatan anekdot, penilaian hasil karya dan dilaporkan perkembangan anak pada akhir semester saja untuk penilaian ceklis tidak ditemukan dilembaga dan tidak pernah dibuat oleh guru |