AdminLTELogo
Hasil Survey

KB HARAPAN DITA

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69960471
Nama Lembaga : KB HARAPAN DITA
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Pringgasela
Nama Pengelola : SAHRATUL FITRI, S. Pd
Kontak Pengelola : 081938470171

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

74.49%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB HARAPAN DITA

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB HARAPAN DITA

Detail Capaian SNP Satuan - KB HARAPAN DITA

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 50.06%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 100.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 75.02%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 79.98%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 0.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 20.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 33.33%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - KB HARAPAN DITA

Nama Verifikator :

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) lembaga memiliki rekapitulasi data yang lengkap besrta analisisnya serta memiliki KMS yang sudah terisi untuk semua anak.
2. Standar Isi 2.1 dalam dokumen KTSP sudah termuat muatan pembelajaran, lembar pengesahan dan metode pembelajaran yaitu pedektan saintifik. 2.2 acuan nasional berupa permendikbud 137 dan 146 tahun 2014 serta pedoman kurikulum 2013 2.3 kelompok usia dari 4-6 tahun berjumlah 49 anak sesuai dapodik
3. Standar Proses 3.1 rencana pembelajaran saling berkaitan antara prosem, RPPM dan RPPH dan sesuai tahun berjalan. 3.2 dokumen supervisi suah dilakukan setiap 1 kali semester namun belumterjadwal rapi. 3.3 keterlibatan orang tua dibuktikan dengan adanya daftar hadir rapat awal masuk sekolah, kegiatan wisuda dan penamatan.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 4.1 pendidik semua lulusan S1 pendidikan namun hanya 2 guru yang memiliki sertfikat pelatihan 4.2 kepala sekolah lulusan S1 pendidikan dan memiliki sertifikat pelatihan namun belum memiliki sertifikat diklat penguatan kepala sekolah. 4.3 operator lulusan S1 penddikan dan memiliki sertfikat diklat.
5. Standar Sarana dan Prasarana 5.1 lembaga memiliki ape luar dan dalam yang layak digunakan anak, majalah2 sesuai dengan jumlah anak serta gambar-gambar yang edukatif serta alat dan bahan yang mendukung 6 aspek perkembangan anak. namun yang masih kurang yaitu bahan alam, seni dan peran 5.3 status lahan pinjam pakai sedang proses pembebasan dengan luas lahan 2 are. 5.2 ruang yang belum ada yaitu kantor dan gudang.
6. Standar Pengelolaan 61. lembaga memiliki visi misi tujuan yang ditempel pada dinding dan tercantum pada KTSP serta memiliki dokumen RKT dan kalender. 6.2 struktur organisasi, tupoksi dan tata tertib lembaga sudah lembaga. 6.3 lembaga memiliki banyak SOP diluar dari permintaan butir di atas. lembaga belum memiliki SOP pelibatan orang tua/keluarga
7. Standar Pembiayaan 7.1 lembaga belum membuat rencana anggaran yang termat dalam 1 tahun, lembaga hanya memiliki rencana anggaran BOP 7.2 lembaga memilki dokumen laporan BOP namun belum membuat laporan bulanan dan tahunan dan tidak memiliki bantuan dari pihak ketiga.
8. Standar Penilaian 8.1 penilaian berupa ceklis saja, lembaga memang sudah membuat catatan anekdot dan hasil karya namun belum pada tahap kesimpulan penilaian. 8.2 lembaga memiliki raport yang dilaporkan setiap 1 kali semester.