Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69964283 |
Nama Lembaga | : | TK Al-FURQON |
Jenis Layanan | : | TK (Taman Kanak-Kanak) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Sakra |
Nama Pengelola | : | RAHAYU WIDOSARI |
Kontak Pengelola | : | 081805708333 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
75.18%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - TK Al-FURQON
Radar Chart Pemenuhan SNP - TK Al-FURQON
Detail Capaian SNP Satuan - TK Al-FURQON
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 100.00% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 0.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 75.03% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 87.50% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 75.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 100.00% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 87.50% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 0.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 100.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 40.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 66.67% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - TK Al-FURQON
Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | lembaga memiliki dokumen lengkap terkait BB menurut umur, TB menurut umur, BB memurut tinggi, lingkar kepala dan dokumen Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak |
2. | Standar Isi | lembaga memiliki dokumen KTSP yang memuat materi pembelajaran, Metode pembelajaran Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga yang mengacu pada standar nasional, lembaga menyelengarakan kelompok usia 4-5 dan kelompok usia 5-6 tahun |
3. | Standar Proses | lembaga memiliki dokumen program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan; dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian yang terbaru. lembaga memiliki buku penghubung, lembaga mengadaakan pertemuan dengan orangtua murid baik tiap bulan maupun pada akhir tahun, namun lembaga belum melaksanakan suverfisi dan belum pernah melibatkan orangtua sebagai narasumber. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | semua guru berijazah S1 namun tidak pernah mengikuti diklat berjenjang hanya pelatihan saja. untuk kepala sekolah berpendidikan D2 dan tenaga administrasi berijazah S1 dan pernah mengikuti pelatihan |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | lembaga memiliki sarana pendidikan dan saran pembelajaran yang lengkap dengan instalasi yang cukup dengan kondisi lingkungan yang aman, bersih, nyaman dan indah dengan luas lahan 300m2 dengan status pinjam pakai |
6. | Standar Pengelolaan | lembaga memiliki visi, misi, tujuan, rencana tahunan, kalender pendidikan, struktur organisasi paud lengkap dengan deskripsi Tupoksi dengan tata tertib namun tidak ada SOP yang dibuat |
7. | Standar Pembiayaan | lembaga memiliki rencana anggaran biaya inventaris, biaya operasional, pembukuan pajak dan laporan BOP sesuai tahap pencairan |
8. | Standar Penilaian | lembaga memiliki dokumen penilaian catatan anekdot dan hasil karya yang dilaporkan pada akhir semester anak. |