AdminLTELogo
Hasil Survey

TK Al-FURQON

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69964283
Nama Lembaga : TK Al-FURQON
Jenis Layanan : TK (Taman Kanak-Kanak)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Timur
Kecamatan : Sakra
Nama Pengelola : RAHAYU WIDOSARI
Kontak Pengelola : 081805708333

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

75.18%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - TK Al-FURQON

Radar Chart Pemenuhan SNP - TK Al-FURQON

Detail Capaian SNP Satuan - TK Al-FURQON

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 100.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 0.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 75.03%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 87.50%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 100.00%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 87.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 0.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 100.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 66.67%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 50.00%

Catatan Verifikator - TK Al-FURQON

Nama Verifikator : DR. Jujuk Ferdianto

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) lembaga memiliki dokumen lengkap terkait BB menurut umur, TB menurut umur, BB memurut tinggi, lingkar kepala dan dokumen Rekapitulasi deteksi dini tumbuh kembang anak
2. Standar Isi lembaga memiliki dokumen KTSP yang memuat materi pembelajaran, Metode pembelajaran Lembar pengesahan minimal dari pimpinan lembaga yang mengacu pada standar nasional, lembaga menyelengarakan kelompok usia 4-5 dan kelompok usia 5-6 tahun
3. Standar Proses lembaga memiliki dokumen program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan; dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian yang terbaru. lembaga memiliki buku penghubung, lembaga mengadaakan pertemuan dengan orangtua murid baik tiap bulan maupun pada akhir tahun, namun lembaga belum melaksanakan suverfisi dan belum pernah melibatkan orangtua sebagai narasumber.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan semua guru berijazah S1 namun tidak pernah mengikuti diklat berjenjang hanya pelatihan saja. untuk kepala sekolah berpendidikan D2 dan tenaga administrasi berijazah S1 dan pernah mengikuti pelatihan
5. Standar Sarana dan Prasarana lembaga memiliki sarana pendidikan dan saran pembelajaran yang lengkap dengan instalasi yang cukup dengan kondisi lingkungan yang aman, bersih, nyaman dan indah dengan luas lahan 300m2 dengan status pinjam pakai
6. Standar Pengelolaan lembaga memiliki visi, misi, tujuan, rencana tahunan, kalender pendidikan, struktur organisasi paud lengkap dengan deskripsi Tupoksi dengan tata tertib namun tidak ada SOP yang dibuat
7. Standar Pembiayaan lembaga memiliki rencana anggaran biaya inventaris, biaya operasional, pembukuan pajak dan laporan BOP sesuai tahap pencairan
8. Standar Penilaian lembaga memiliki dokumen penilaian catatan anekdot dan hasil karya yang dilaporkan pada akhir semester anak.