Identitas Lembaga/Satuan
NPSN | : | 69967402 |
Nama Lembaga | : | KB AL JAWAHIR |
Jenis Layanan | : | KB (Kelompok Bermain) |
Kabupaten/Kota | : | Kab. Lombok Timur |
Kecamatan | : | Pringgasela |
Nama Pengelola | : | SA'UT, S.Pd |
Kontak Pengelola | : | 082359325946 |
Status Verifikasi dan Capaian SNP
Terverifikasi
Status Verifikasi
61.61%
Persentase SNP Terpenuhi
Bar Chart Pemenuhan SNP - KB AL JAWAHIR
Radar Chart Pemenuhan SNP - KB AL JAWAHIR
Detail Capaian SNP Satuan - KB AL JAWAHIR
No | Standar | Indikator | Capaian |
---|---|---|---|
1. | STPPA | 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak | 100.00% |
2. | STPPA | 1.2 Dokumen Perkembangan Anak | 100.00% |
3. | ISI | 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | 66.67% |
4. | ISI | 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan | 100.00% |
5. | ISI | 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia | 100.00% |
6. | PROSES | 3.1 Perencanaan Pembelajaran | 100.00% |
7. | PROSES | 3.2 Supervisi Pembelajaran | 0.00% |
8. | PROSES | 3.3 Keterlibatan Orangtua | 50.06% |
9. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.1 Kualifikasi Pendidik | 100.00% |
10. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.2 Kualifikasi Pengelola | 75.00% |
11. | PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN | 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi | 75.00% |
12. | SARANA DAN PRASARANA | 5.1 Sarana Pendidikan | 83.35% |
13. | SARANA DAN PRASARANA | 5.2 Prasarana Pendidikan | 75.00% |
14. | PENGELOLAAN | 6.1 Perencanaan Satuan | 100.00% |
15. | PENGELOLAAN | 6.2 Pengorganisasian | 100.00% |
16. | PENGELOLAAN | 6.3 Pelaksanaan | 0.00% |
17. | PEMBIAYAAN | 7.1 Rencana Anggaran | 0.00% |
18. | PEMBIAYAAN | 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan | 40.00% |
19. | PENILAIAN | 8.1 Penilaian Perkembangan Anak | 0.00% |
20. | PENILAIAN | 8.2 Laporan Perkembangan Anak | 50.00% |
Catatan Verifikator - KB AL JAWAHIR
Nama Verifikator :
No | Standar | Catatan Verifikator |
---|---|---|
1. | Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) | lembaga memiliki dokumen lengkap terkait BB, TB, BB dan LK sesuai usia anak beserta analisisnya. lembaga memiliki , lembaga memiliki KMS untuk anak yang terbaru yaitu bulan oktober yang dilakukan secara rutin. |
2. | Standar Isi | 2.1 lembaga memiliki dokumen pengesahan terbaru tahun 2021/2021 dan muatan pembelajaran namun belum dicantum kan metode pembelajaran. 2.2 acuan kurikulum berupa permendikbud 137 dan 146 tahun 2014 2.3 lembaga menerima usia 3-4 tahun, dengan total 38 sesuai dapodik, 3-4 tahun dengan total 21 anak, 5-6 tahun 17 anak. |
3. | Standar Proses | 3.1 lembaga memiliki dokumen prosem, RPPM, RPPH sesuai tahun berjalan dan saling berkaitan. 3.2 lembaga belum melakukan supervisi 3.3 lembaga belum membuat/memiliki buku penghubung, lembaga mengadakan rapat dengan orang tua terkait dengan penerimaan siswa baru serta pelepasan dibuktikan dengan foto. orang tua ikut berpastipasi lomba mewarnai, wisuda dan lainnya. |
4. | Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan | 4.1 pendidik jumlahnya ada 3, 1 orang sedang lanjut S1 PAUD, 2 orang lulusan S1 pendidikan dan semua sudah meiliki sertifikat pelatihan PAUD. 4.2 lulusan kepala sekolah S1 pendidik dan memiliki sertifikat pelatihan PAUD, namun belim memiliki sertifikat penguatan kepala sekolah. 4.3 lulusan operator lulusan S1 pendidikan dan pernah mengikuti bimtek dapodik. |
5. | Standar Sarana dan Prasarana | 5.1 lembaga memiliki APE luar (4 buah) dan memiliki APE dalam yang lengkap sesuai banyak anak, buku dan gambar-gambar serta alat dan bahan untuk menujang 6 aspek perkembangan. 5.2 lembaga belum memiliki surat keterangan hak guna pakai dari yayasan dengan luas 3 are. |
6. | Standar Pengelolaan | 6.1 lembaga memiliki visi misi dan tujuan yang dilampirkan dalam KTSP dan ditempel di dinding sekolah, RKT dalam satu tahun dan kalender sesuai dengan tahun berjalan. 6.2 lembaga memiliki dokumen struktur organisasi, tupoksi dan tata tertib. 6.3. Lembaga menyusun SOP pembelajaran, namun belum membuat sop penerimaan siswa dll. |
7. | Standar Pembiayaan | 7.1 lembaga belum membuat rencana anggaran secara umum, lembaga hanya membuar rencana anggaran BOP. 7.1 lembaga membuat pembukuan pajak dan BOP, namun belum membuat laporan bulanan dan tahunan. |
8. | Standar Penilaian | 8.1 lembaga belum membuat penilaian dengan metode ceklis, anekdot dan hasil karya. 8.2 lembaga membuat laport tiap semester. |