AdminLTELogo
Hasil Survey

KB SASAK ENDE

Identitas Lembaga/Satuan

NPSN : 69974441
Nama Lembaga : KB SASAK ENDE
Jenis Layanan : KB (Kelompok Bermain)
Kabupaten/Kota : Kab. Lombok Tengah
Kecamatan : Pujut
Nama Pengelola : RATIP
Kontak Pengelola : 085338619560

Status Verifikasi dan Capaian SNP

Terverifikasi

Status Verifikasi

72.28%

Persentase SNP Terpenuhi

Bar Chart Pemenuhan SNP - KB SASAK ENDE

Radar Chart Pemenuhan SNP - KB SASAK ENDE

Detail Capaian SNP Satuan - KB SASAK ENDE

No Standar Indikator Capaian
1. STPPA 1.1 Dokumen Pertumbuhan Anak 50.00%
2. STPPA 1.2 Dokumen Perkembangan Anak 100.00%
3. ISI 2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 100.00%
4. ISI 2.2 Acuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 100.00%
5. ISI 2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia 100.00%
6. PROSES 3.1 Perencanaan Pembelajaran 100.00%
7. PROSES 3.2 Supervisi Pembelajaran 100.00%
8. PROSES 3.3 Keterlibatan Orangtua 24.97%
9. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.1 Kualifikasi Pendidik 75.00%
10. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.2 Kualifikasi Pengelola 75.00%
11. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.3 Kualifikasi Tenaga Administrasi 75.00%
12. SARANA DAN PRASARANA 5.1 Sarana Pendidikan 66.70%
13. SARANA DAN PRASARANA 5.2 Prasarana Pendidikan 62.50%
14. PENGELOLAAN 6.1 Perencanaan Satuan 100.00%
15. PENGELOLAAN 6.2 Pengorganisasian 100.00%
16. PENGELOLAAN 6.3 Pelaksanaan 100.00%
17. PEMBIAYAAN 7.1 Rencana Anggaran 50.00%
18. PEMBIAYAAN 7.2 Administrasi Dan Laporan Keuangan 40.00%
19. PENILAIAN 8.1 Penilaian Perkembangan Anak 33.33%
20. PENILAIAN 8.2 Laporan Perkembangan Anak 100.00%

Catatan Verifikator - KB SASAK ENDE

Nama Verifikator : NURHAJI, S.Pd.

No Standar Catatan Verifikator
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Ada
2. Standar Isi Lengkap
3. Standar Proses Lengkap
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Perlu ditingkatkan lagi paling tidak harus mengikuti diklat dasar
5. Standar Sarana dan Prasarana Lengkap
6. Standar Pengelolaan Lengkap
7. Standar Pembiayaan Pada standar tujuh harus ada bukti pelaporan sebagi bentuk bukti pertanggung jawaban dari lembaga yang persangkutan
8. Standar Penilaian Perlu dibenahi lagi